Kabupaten bekasi, Botram merupakan kosakata dalam Bahasa Sunda yang berarti kegiatan makan yang dilakukan  Bersama-sama dan membawa makanan masing-masing. Makan ini bisa dilakukan di rumah atau di suatu tempat. Dapat digunakan sebagai media silaturahmi dan mempererat ikatan emosional satu sama lain.
Menurut DisdukcapilDari semangat itulah, tercetus gagasan untuk bertemu, berkumpul, bersilaturahmi dan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang ingin membahagiakan masyarakat bersama-sama dengan stakeholder lainnya Selanjutnya istilah BOTRAM digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat bersama-sama perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan swasta. BOTRAM dimaknai menjadi Berkolaborasi Terus Melayani sebagai Program inovasi unggulan PJ Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan.
 Kegiatan Botram dilaksanakan  berdasarkan SK Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.156/DISDUKCAPIL/2024  tentang Penyelenggaraan Kegiatan Berkolaborasi untuk Melayani (Botram) Kabupaten Bekasi. bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara  mendekatkan pelayanan sehingga masyarakat semakin mudah menjangkau layanan administrasi kependudukan yang diperlukan, baik berupa dokumen kependudukan ataupun pencatatan sipil yang merupakan dasar dari kewajiban pemerintah daerah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Pelaksanaan Botram hari ini Sabtu tanggal 9 Maret 2024
Selain itu, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil tetapi juga dengan hadir di kegiatan Botram masyarakat akan mendapatkan layanan lainnya dari lembaga pemerintah, BUMN dan swasta. Dengan adanya tagline tersebut yang kemudian direalisasikan dalam aksi nyata berupa pelayanan yang ramah, cepat dan mudah, niscaya secara perlahan dapat mengikis paradigma lama yang sudah terlanjur terbentuk sehingga membuat masyarakat mau mengurus dokumen kependudukannya sendiri dan terhindar dari praktik calo dan pungli
Layanan bidang Pendidikan kesehatan dan sosial budaya dan lainnya  dalam botram kabupaten Bekasi sebagai berikut:
    Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Memberikan pelayanan:(1) E  KTP. (2) KK, (3) KIA, (4) Surat Keterangan Pindah, (5) Surat Keterangan Pindah datang (6) Surat Keterangan Pindah Keluar Negeri, (7) Surat Keterangan datang dari Negeri. (8) Surat Keterangan tempat tinggal, (9) Surat Kelahiran (10) Surat Keterangan lahir mati (11)  Surat Keterangan Pembatalan Kelahiran, (12) Surat Keterangan pembatalan perceraian (13) Surat Keterangan Kematian, (14) Surat Keterangan Pengangkatan anak (15) Surat Keterangan  pelaksanaan Kewarganegaraan Indonesia (16) Surat Keterangan pengganti tanda identitas (17) Surat Keterangan pencatatan sipil (18) Akte Kelahiran (19) Akta Kematian (20)Akta Perkawinan (21) Akta Perceraian (22) Akta Pengakuan anak (23) Akta Pengesahan anak.
    Dinas Pendidikan memberikan pelayanan : (1) Layanan Informasi Kartu Indonesia Pintar (2) Informasi terkait DAPODIK  (3) Informasi tentang Pendidikan mutasi siswa, dll) (4) Pelayanan Rekomendasi izin operasional Sekolah
Dinas Komunikasi informasi persandian dan Statistik membeikan pelayanan (1)  Mempersiapkan Jaringan Internet, flyer/Vidio publikasi, live streaming dan lainnya (2) Program podcast/talkshow pembangunan di lokasi (3) Layanan Informasi dan teknologi informasi (Siber, Hoaks, Tips Keamanan Cyber, dll)
    Dinas Kesehatan, memberikaan pelayanan: (1) JKN,KIS PBI dan APBD. (2) Edukasi PHBS, (3) Edukasi Standing.  RSUD Kabupaten Bekasi :(1) Pelayanan Surat Keterangan Sehat
Dinas Ketenagakerjaan, memberikan pelayanan : (1) pendaftaran Kartu Pencari kerja, (2) Layanan Informasi Pasar Kerja.Â
    Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga memberikan pelayanan : Penyediaan Instruktur senam dan pelaksanaan kegiatan Olahraga masyarakat yaitu : berbagai jenis senam seperti senam bugar Jabar Juara, senam jantung Indonesia, Zumba, aerobik dll.
    Dinas Sosial memberikan pelayanan:(2) Aktivasi KIS, (2) Rekomendasi SJPP (Surat Jaminan Pelayanan Perawatan) (3) Informasi Data DTKS
    Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)memberikan pelayanan : (1) Pelayanan KB (IUD, Implan dan Konseling Kesehatan Reproduksi (2) Pelayanan War-War (3) Penyuluhan tentang Dasyat (Dapur Sehat atasi Stunting), (4) Rumah Data Kependudukan (5) Sosialisasi Kependudukan (5) Sosialisasi BKB KIT Stunting (6) Sosialisasi PIK-R/ Generasi Muda (7) Pameran Produk UPPKA
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memberikan layanan : Layanan Konseling Psikologi (2) Layanan Konsultasi Hukum Keluarga (3) Pengaduan Kekerasan  perempuan dan anak (4) Sosialisasi PUSPAGA ( Pusat Pembelajaran Keluarga) (5) Sosialisasi 6 Layanan UPTD Past, live st
    Badan  Kepegawaian dan pengemangan Sumber Daa Manusia mmeberikan pelayanan :(1)Informasi seleksi Nasional Pengadaan ASN)
    Bank BJB memberikan pelayanan (1 ) Pembukaan Rekening baru Tabungan Simpanan Pelajar (2) Aktivasi Mobile Banking (3) Mobil Edukasi (ATM, Customer Service) (4) Penggantian ATM (5) Pembinaan UMKN
    Kantor Pos memberikan pelayanan : (1) Pembukaan rekening Pospay dan tabungan umroh, QRIS, Koperasi dan UMKM serta BUMDes (2) Pendaftaran Kemitraan Agen POS (3) Materi dan Legalisir (4) Mobil Layanan Pos (pengiriman paket dan Pembayaran PBB, Listrik, air, Pajak, Pulsa dll)
    PMI Kabupaten Bekasi memberikan pelayanan : Pelayanan Donor Darah (2) Pelayanan Cek Kesehatan (3)Sosialisasi Pelayanan PMI (4) Pelayanan Siaga PP (Pertolongan pertama) Ambulance
    Samsat:memebrikan pelayanan : (1) Pelayanan Pembayaran Pajak kendaraan Bermotor 1 (satu)tahun (2) Layanan Informasi Pajak Daerah
    BPJS Kesehatan,     memebrrikan pelayanan:(1) Pendaftaran kepesertaan (2) Perubahan data kepesertaan
   BPJS Ketenagakerjaan, memeberikan pelayanan (1) Konsultasi Pendaftaran Kepesertaan Baru (2) Layanan Informasi Klaim Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
    Kecamatan : memberikan pelayaan: (1) UMKN dan Pemberdayaan kuliner
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H