Mohon tunggu...
Teguh Wahyudi
Teguh Wahyudi Mohon Tunggu... Relawan - Guru Produktif SMK, (Pensiunan PNS) Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia

Pensiunan Guru Produktif SMK, Relawan Sosial Kemanusiaan Palang Merah Indonesia kabupaten Bekasi , berkerja dengan Prinip: PERIKEMANUSIAAN, KESAMAAN, KENETRALAN, KEMANDIRIAN, KESATUAN, KESUKARELAAN, dan KESEMESTAAN...Siamo Tutti Fratelli

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembelajaran Project Based Learning "Pembuatan Mobil Listrik" K13 SMK

29 Februari 2024   10:00 Diperbarui: 29 Februari 2024   10:07 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Memonitor peserta didik dan kemajuan projek (Monitor the Students and the  Progress of the Project);

 Monitoring dilakukan terhadap hasil pekerjaan peserta didik meliputi

(1) Pembuatan desain (blue print) mobil listrik,(2) Chasis mobil listrik, (3) System Main Electrical power  motor penggerak dan instrumentasi alat percepat dan perlambatan pada chasis mobil listrik (4) Sistem Kemudi mobil listrik (5) Sistem  power train  (transmisi tenaga dari motor penggerak sampai pada  roda ) mobil listrik  (6) Sistem  Rem mobil listrik (7)  Sistem  penerangan ( lampu utama,  lampu belakang dan lampu rem) mobil listrik (8) Sistem lampu tanda belok dan tanda mundur mobil listrik (9) Sistem instrumentasi dan aksesoris  dalam dashboard mobil listrik (1) tempat duduk pengemudi dan   penumpang mobil listrik (11) Sistem body dan aksesoris mobil listrik

sumber Vidio : Dokumen Pribadi

5. Menguji hasil (Assess the Outcome)

Menguji hasil kegiatan peserta didik meliputi (1) pengujian  hasil pekerjaan setiap sistem (2) pengujian kelayakan mobil listrik saat running yang meliputi (a) pengujian 1 km di lingkungan SMK untuk mengetahui kelayakan setiap sistem (b) pengujian 50 km  untuk mengetahui kecepatan maksimal, daya tahan bateri,  seberapa jauh  dalam km kemampuan isi baterai memerlukan charger ulang.

   

 sumber gambarDokumen Pribadi
 sumber gambarDokumen Pribadi

(1) Pengujian hasil pekerjaan pembuatan Chasis mobil listrik (2) Pengujian hasil pekerjaan perakitan System Main Electrical power  motor penggerak dan instrumentasi alat percepat dan perlambatan pada chasis mobil listrik (3) Pengujian hasil pekerjaan pembuatan Sistem Kemudi mobil listrik (4) Pengujian hasil pekerjaan pembuatan/perakitan  Sistem  power train  (transmisi tenaga dari motor penggerak sampai pada  roda ) mobil listrik (5) Pengujian hasil pekerjaan pembuatan/perakitan  Sistem  Rem mobil listrik (6) Sistem  penerangan ( lampu utama,  lampu belakang dan lampu rem) mobil listrik (7) Pengujian hasil pekerjaan pembuatan/perakitan Sistem lampu tanda belok dan tanda mundur mobil listrik (8)Pengujian hasil pekerjaan pembuatan/perakitan Sistem instrumentasi dan aksesoris  dalam dashboard mobil listrik (9) Pengujian hasil pekerjaan pembuatan/perakitan tempat duduk pengemudi dan   penumpang mobil listrik (10)Pemeriksaan/pengujian Sistem body dan accesories mobil listrik (11)  pengujian kelayakan mobil listrik saat running       Pengujian ini meliputi (a) pengujian 1 km di lingkungan SMK untuk mengetahui kelayakan setiap sistem (b) pengujian 50 km  untuk mengetahui kecepatan maksimal, daya tahan bateri,  seberapa jauh  dalam km kemampuan isi baterai memerlukan charger ulang.

6. Mengevaluasi pengalaman (Evaluate the Experience).

        Kegiatan mengevaluasi pengalaman adalah sebuah refleksi terhadap apa apa yang telah dikerjakan oleh peserta didik meliputi, kesulitan-kesulitan dalam pembuatan/ perakitan setiap sistem peralatan  dan bagaimana solusinya, selanjutnya pengalaman ini sebagai dasar pengalaman untuk berkarya saat memasuki dunia kerja 

Evaluasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun