Mohon tunggu...
Teguh Nugroho
Teguh Nugroho Mohon Tunggu... Social Media Project Manager - Anak laki-laki yang suka kopi, pergi-pergi, dan kereta api

Second account, akun pertamanya udah lupa email saking terlalu lama nggak aktif. Kalo mau kenalan, silakan terbang ke blog thetravelearn.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Masa Depan Pemanfaatan Lahan: Peran Strategis Badan Bank Tanah di Indonesia

26 Januari 2025   19:25 Diperbarui: 26 Januari 2025   19:25 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernah nggak terbayang di pikiranmu bagaimana kalau, suatu hari nanti, kita kehabisan lahan? Ini bukan sesuatu yang tidak mungkin, karena daratan kita berpijak ini ada batasnya. Kita beruntung, tinggal di Indonesia yang total luas lahannya mencapai 1,9 juta km persegi. Di banyak tempat, masih ada lahan tersedia untuk berbagai macam keperluan. Tapi, coba bayangkan kalau kamu tinggal di---misalnya---Hong Kong.

Pertengahan 2019 ketika saya menjejakkan kaki di Hong Kong, saya agak terheran-heran melihat pembagian fungsi lahannya. Saya melihat ada banyak hutan, bukit, pantai, dan pulau-pulau di sekitar pulau utamanya, tapi kenapa kawasan pemukimannya berdesak-desakan dalam satu kawasan saja?

Nggak cuma sempit, tanah di Hong Kong juga mahal. Amat sangat mahal sekali. Tahun 2024 lalu, Hong Kong didapuk sebagai kota termahal di dunia (World's Most Expensive City) versi Mercer Cost of Living Ranking. Demographia juga menobatkannya sebagai kota termahal untuk mempunyai rumah (World's Least Affordable City for Housing), dan ini sudah terjadi selama 14 tahun berturut-turut! Nggak heran, Rp500 ribu di Hong Kong cuma bisa buat nginep semalem di dormitory, bukan kamar pribadi. Kost sepetak seukuran 6 meter persegi? Rp7 juta per bulan. Iya, kota termahal di dunia itu ternyata bukan Tokyo atau London, tapi Hong Kong.

Hong Kong, di mana ketersediaan lahan jadi rebutan [infografis pribadi]
Hong Kong, di mana ketersediaan lahan jadi rebutan [infografis pribadi]

Ngomong-ngomong, perkiraan saya ternyata benar. Sesuai informasi resmi yang saya peroleh dari website Development Bureau (DEVB) atau Biro Pembangunan dan Town Planning Board (TPB) Hong Kong, pemerintah di sana memang menerapkan kebijakan zonasi yang sangat ketat. Dari total areanya yang 1,11 km persegi, hanya 24,3% saja yang dikategorikan sebagai built-up area untuk pembangunan. Itupun masih dibagi-bagi lagi buat infrastruktur, pemerintah, bisnis, dsb. Kawasan residensial cuma kebagian sisa 7%, seuprit banget! Sisanya buat apa? Sekitar 75,7% dilindungi untuk taman nasional, lahan basah, reservoir, atau karena memang kawasannya tidak layak untuk pembangunan karena kondisi topografinya. Seketat itu perizinan dan kebijakannya!

Maka dari itu, lahan harus dikelola penggunaannya agar tercipta pemerataan pembangunan untuk kepentingan sosial, negara, ekonomi, reforma agraria, dll. Syukurnya, Indonesia sudah selangkah lebih bijak terkait hal ini, karena sejak April 2021 lalu, pemerintah pusat telah mendirikan Badan Bank Tanah (BBT) atau Indonesia Land Bank Authority.

Mengenal Apa Itu Badan Bank Tanah (BBT)

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021, Badan Bank Tanah---yang sering disebut Bank Tanah saja---adalah badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan kewenangan untuk mengelola tanah atau lahan. Fungsinya adalah untuk perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

Dilansir oleh Kompas.com, per akhir 2024 Badan Bank Tanah sudah memiliki total aset seluas 33.115,6 ha di 45 kabupaten/kota yang ditargetkan menjadi 120.000 ha di akhir tahun 2025 ini. Aset Bank Tanah tersebut didapatkan melalui tanah hasil penetapan pemerintah dan dari pihak lain. Tanah hasil pemerintah contohnya adalah tanah bekas hak, tanah terlantar, tanah bekas tambang, tanah pulau-pulau kecil, tanah hasil reklamasi, dsb. Sementara tanah yang diperoleh dari pihak lain contohnya adalah dari BUMN, BUMD, badan usaha swasta, hingga masyarakat. 

Mengenal Badan Bank Tanah [infografis pribadi]
Mengenal Badan Bank Tanah [infografis pribadi]

Aset yang dimiliki Badan Bank Tanah ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Dari hunian masyarakat, peremajaan kota, pengembangan kawasan terpadu, konsolidasi lahan, infrastruktur, sarana dan prasarana, reforma agraria, hingga investasi swasta. Namun, sebanyak 30% total aset Bank Tanah harus digunakan untuk reforma agraria.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun