Untuk kota sebesar dan sepadat Bandung, rasanya sudah tak pantas bila masih memberlakukan persimpangan-persimpangan lampu hijau dua arah. Sudah berapa dekade hal itu berjalan? Saatnya diubah menjadi sebuah perempatan pada umumnya dengan 4 giliran lampu hijau. Di Jogja, beberapa persimpangan bahkan melarang kendaraan yang berbelok ke kiri untuk langsung jalan, harus menunggu lampu hijau. Bila Jogja, Solo, Salatiga, dan kota-kota kecil lainnya sudah setertib itu persimpangannya, mengapa Bandung yang masuk 10 besar kota terbesar se-Indonesia ini masih begitu-begitu saja?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI