Untuk kota sebesar dan sepadat Bandung, rasanya sudah tak pantas bila masih memberlakukan persimpangan-persimpangan lampu hijau dua arah. Sudah berapa dekade hal itu berjalan? Saatnya diubah menjadi sebuah perempatan pada umumnya dengan 4 giliran lampu hijau. Di Jogja, beberapa persimpangan bahkan melarang kendaraan yang berbelok ke kiri untuk langsung jalan, harus menunggu lampu hijau. Bila Jogja, Solo, Salatiga, dan kota-kota kecil lainnya sudah setertib itu persimpangannya, mengapa Bandung yang masuk 10 besar kota terbesar se-Indonesia ini masih begitu-begitu saja?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H