Mohon tunggu...
Teguh M Jiwapraja
Teguh M Jiwapraja Mohon Tunggu... -

menjadi wartawan Pikiran Rakyat sejak tahun 1984 sampai sampai 2000, tahun 2001 sampai 2002 menajabat kepala penjualan Luar Kota Bagian Siekulasi Pikiran Rakyat, tahun 2002 sampai 2005 Wakil Kepala Litbang Pikiran Rakyat, Tahun 2005 pensiun dari Pikiran Rakyat, kemudian aktif menulis di Kompas Jawa Barat, tahun 2012 sampai 2014 Pemmpin Redaksi Koran Lokal Gapura Karawang, tahun 2014 sampai sekarang Pemimpin Umum Koran Pendidikan Siap Belajar di Kabupaten Subang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ingat Golkar, Ingatlah Setya Novanto

26 Desember 2015   17:21 Diperbarui: 30 Desember 2015   11:43 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sidang melalui panelis, sebagaimana dikatakan para ahli dan pengamat, akan membuat proses kasus Setya Novanto jadi panjang, sehingga membuat publik bosan, dan bukan tidak mungkin masyarakat jadi lupa sama sekali. Akhirnya, seperti yang sudah-sudah kasus pelanggaran etik itu berhembus seperti angin.

Hanya saja , dengan tiba-tibanya muncul surat pengunduran diri, hukuman etik dengan kriteria berat dari para pembela Setya Novanto itu berubah menjadi vonis yang tidak main-main, akibat MKD langsung merespon surat pengunduran diri Setya Novanto. Dengan demikian, langsung menjadi vonis yang mematikan dari para koleganya itu. Vonis berat mengharuskan Setya Novanto mundur dari DPR-RI.

Oleh karena itu, jelas sekali Para Yang Mulya dari Fraksi Golkar dan Fraksi lain yang menjadi konco Setya Novanto, telah menjatuhkan vonis sebenar-benarnya yang tak bisa dibantah, yaitu Setya Novanto telah melakukan pelanggaran berat. Sementara yang lain hanya pelanggaran sedang, sehingga Setya Novanto masih boleh berkiprah di DPR-RI kendati bukan ketua lagi. Padahal mereka yang mayoritas ini sejak awal ingin menghukum Setya Novanto yang telah melihat pelanggaran etiknya sejak kasus itu bergulir.

Tetapi bagaimana mungkin, wakil Golkar yang ada di MKD telah memvonis dengan pelanggaran berat, justru partainnya sendiri tidak menggubris, malah mengangkat Setya Novanto jadi Ketua Fraksi Golkar. Ini namanya jeruk makan jeruk.

Orang boleh saja berdalih bahwa ini panggung politik, sehingga persoalan tidak harus diakhiri secara hitam putih. Dunia politik adalah dunia abu-abu yang bisa ditarik kesana-kemari. Model ini memang pernah mewarnai panggung tanah air ketika Orde Baru berkuasa. Pada waktu itu pemain dan wasit jadi satu, sehingga aturan bisa dibuat suka-suka sesuai kepentingan penguasa.

Tetapi jangan lupa, jaman telah berubah yang menunjukan politik segala cara telah dihentikan bersamaan dengan bubarnya rezim orde baru. Lalu kenapa Golkar masih bermain-main dengan politik abu-abu yang mengabaikan moral dan etika yang seharusnya jadi pegangan? Golkar boleh jadi sedang lupa ingatan, bahwa demokrasi beretika yang sedang dibangun bangsa ini seolah masih berada dalam kekuasaannya. Atau boleh jadi juga, orang-orang orde baru masih ngedon disana, sehingga tetap memaksakan diri untuk berprilaku seperti dulu saat kekuasaan masih dimainkan mereka?

Jadi, masayarakat jika nanti harus memilih, ingatlah pada sosok Setya Novanto, tokoh Gokkar yang telah mengabaikan etika dan amanat masyarakat. Sekali lagi, ingat Golkar ingatlah perilaku Setya Novanto. ***

                                                                            Penulis, pensiunan wartawan tinggal di Cagak-Subang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun