Mohon tunggu...
TEGUH IMAN SANTOSO
TEGUH IMAN SANTOSO Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

I am Ordinary man.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judol di Indonesia, Analisis Peranan dan Dampaknya dalam Masyarakat

17 November 2024   13:24 Diperbarui: 17 November 2024   13:25 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aspek Hukum dan Penegakan Hukum:

  • Penguatan dan penegakan regulasi yang mengatur praktik Judol, termasuk melalui sanksi yang tegas:
  • Peningkatan koordinasi dan kerja sama lintas lembaga terkait untuk memberantas praktik Judol:
  • Pengembangan sistem pengawasan dan pemantauan yang lebih efektif terhadap aktivitas Judol:

Aspek Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat:

  • Peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya dan risiko praktik Judol:
  • Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai alternatif sumber pendapatan yang legal dan produktif:
  • Pengembangan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pelaku Judol yang terjerat masalah hukum:
  • Kolaborasi dengan pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pendidikan, untuk memperkuat edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Aspek Teknologi:

  • Pengembangan teknologi pengamanan dan pemblokiran situs/aplikasi Judol ilegal:
  • Penguatan sistem deteksi dan pelaporan aktivitas Judol online oleh masyarakat:

Kesimpulan

Praktik Judol di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dan perubahan di tengah pandemi Covid-19 dan transformasi budaya digital yang sedang berlangsung. Upaya komprehensif diperlukan untuk melestarikan budaya Judol yang berakar kuat dalam masyarakat Indonesia, namun tetap responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk mengatasi permasalahan Judol secara holistik, mulai dari penguatan aspek hukum, edukasi masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi.

Dengan strategi yang tepat dan komitmen bersama, praktik Judol di Indonesia dapat dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian budaya dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Hanya dengan pendekatan holistik dan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, praktik Judol di Indonesia dapat dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat, serta tetap menjaga kelestarian budaya dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

References

Arianto, B. (2021). Pandemi Covid-19 dan Transformasi Budaya Digital di Indonesia. In B. Arianto, Titian Jurnal Ilmu Humaniora (Vol. 5, Issue 2). https://doi.org/10.22437/titian.v5i2.15309 

Nur, I. T., Wiwoho, J., & Isharyanto. (2021). The Authority's Role and Policy in Protecting Citizens from Technology and Information Communications Dynamics During the Covid-19 Pandemic. In I. T. Nur, J. Wiwoho, & Isharyanto, Advances in Social Science, Education and Humanities Research/Advances in social science, education and humanities research. https://doi.org/10.2991/assehr.k.211014.003 

Siska, E., & Prapto, D. A. W. (2021). Pelatihan Digital Marketing Pada Marketplace Sebagai Strategi Peningkatan Penjualan Produk UMKM Pulo Gadung Jakarta Timur Pada Masa New Normal. In E. Siska & D. A. W. Prapto, Jurnal Abdimas Perbanas (Vol. 2, Issue 2, p. 59). https://doi.org/10.56174/jap.v2i2.422 

Suherman, A., Tetep, T., Supriyatna, A., Mulyana, E., Widyanti, T., Saripah, O., Rostiani, A., & Purnawati, L. (2021). Persepsi Masyarakat Terhadap Pemberlakuan Social Distancing Di Masa Pandemi Covid-19 Sebagai Implementasi Modal Sosial. In A. Suherman, T. Tetep, A. Supriyatna, E. Mulyana, T. Widyanti, O. Saripah, A. Rostiani, & L. Purnawati, Business Innovation & Entrepreneurship Journal (Vol. 3, Issue 1, p. 25). https://doi.org/10.35899/biej.v3i1.203 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun