Mohon tunggu...
Teguh Gunawan
Teguh Gunawan Mohon Tunggu... Novelis - Mahasiswa Bahasa dan Kebudayaan Arab, Universitas Al Azhar Indonesia

Prinsip berkarya hanya dua; Tulis lalu publikasikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Esensi Menjaga Iman dan Wudu: Tinjauan Naskah Kuno Ustaz Kholid

20 Juli 2022   16:25 Diperbarui: 20 Juli 2022   20:20 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2: https://lektur.kemenag.go.id/manuskrip/web/koleksi-detail/lkk-banten2016-khd030.html#ad-image-6

2. Barang siapa yang menyempurnakan wudu, lalu ia mendirikan salat, maka salat yang didirikan olehnya menjadi penebus dosa-dosanya di antara waktu salat yang dikerjakannya dengan salat berikutnya

3. Barang siapa yang tidur dalam keadaan berwudu, lalu ia mati dalam keadaan tersebut di malam hari, maka Allah menjadikan ia, seorang yang mati dalam keadaan syahid

4. Seorang yang bersuci laksana seorang yang berpuasa dan melakukan salat malam

5. Barang siapa yang berwudu dalam keadaan suci, maka Allah mencatat untuknya sepuluh kebaikan

6. Berwudu merupakan sebagian dari iman

Pada kesimpulannya, kita dapat mengetahui esensi menjaga iman dan wudu melalui naskah yang ditulis oleh Ustaz Kholid, bahwa menjaga iman dan wudu-terlebih pada saat ingin menunaikan salat- adalah kewajiban yang harus diemban oleh seorang muslim dalam menjalankan kehidupan duniawi sebelum akhirnya kita kembali kepada Allah Swt. Dengan iman, kita akan terhindar dari api neraka, begitupun dengan berwudu, Allah akan memberikan ganjaran pahala, serta menghapuskan dosa-dosa kita, hingga diwafatkan Allah Swt dalam keadaan syahid.

Jadi, tunggu apa lagi bagi kita untuk menjaga iman dan wudu agar tetap terjaga?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun