Teman-teman milenial, hari ini saya akan membawakan topik yang sangat mendasar dalam perencanaan keuangan pribadi : Aset vs Kewajiban. Hal ini mungkin terkesan simple dan mudah dipahami. Tapi masih banyak orang yang gagal membedakan mana aset dan kewajiban. Mengenali dengan baik antara aset dan kewajiban, dapat membantu anda membangun perencanaan keuangan pribadi yang baik dan produktif. Yuk kita simak !
Mengenali Aset
Jenis-Jenis aset dapat dibagi menjadi :
1. Aset Kas / Liquid
Contoh aset yang termasuk dalam kategori ini adalah uang kas, emas, dan investasi2 low risk lainnya yang dapat dicairkan dengan mudah. Aset sejenis ini biasanya sangat mudah untuk dicairkan atau dipakai sewaktu-waktu, tapi tidak memberikan imbal hasil atau pendapatan yang besar. Contohnya tabungan di bank hanya memberikan bunga 2-4 % per tahun.
2. Aset Surat Berharga
Contoh dari aset jenis ini adalah saham, surat kepemilikan deposito, obligasi dan reksadana. Aset jenis ini dapat memberikan imbal hasil yang cukup besar, tapi juga bisa memberikan kerugian yang masif jika nilai dari surat tersebut terdepresiasi. Misalnya, saham BUMI sempat dihargai Rp 7000 per lembar, tapi penurunan kinerja perusahaan membuat nilai saham tersebut tidak menarik bagi konsumer. Sekarang saham ini hanya dihargai Rp 232 per lembar. Turun lebih dari 90% !
3. Aset Properti
Rumah, ruko, apartemen, gudang, tanah dll adalah contoh-contoh dari aset ini. Aset jenis ini biasanya dapat menghasilkan pendapatan pasif yang cukup stabil dalam bentuk sewa maupun kontrak. Kekurangan dari aset ini adalah butuhnya modal yang cukup besar untuk diperoleh, dan biasanya kurang liquid atau sulit dicairkan seketika dibutuhkan.
4. Aset Intelektual
Aset intelektual dapat berwujud hak cipta, paten, trademark, merek, lagu, dll. Aset ini biasanya adalah hak milik seseorang terhadap suatu karya musik, penelitian, seni, tulisan dll.