Al Baqarah ayat 221 juga menjelaskan betapa pentingnya kesamaan keyakinan dalam pernikahan menurut Islam. Larangan menikahi seseorang yang memiliki keyakinan yang berbeda sebelum mereka beriman, menekankan bahwa keimanan adalah hal yang mendasar dalam membangun hubungan yang harmonis dan berlangsung dalam jangka panjang. Solusi yang harus di ambil agar tidak terjadinya menikah beda agama, yaitu:
1. Pemilihan Pasangan dengan Keyakinan Serupa
2. Komunikasi terbuka
3. Pendidikan dan pemahaman agama
4. Kompromi dan penghargaanÂ
5. Konsultasi dengan tokoh agamaÂ
6. Refleksi diri
7. Mengetahui resiko san konsekuensinya
Dari beberapa solusi di atas dapat di ambil beberapa agar tidak terjadinya menikah berbeda agama, selain dilarang agama menikah berbeda agama juga dapat membuat hubungan rumah tangga tidak harmonis.Â
Dosen Pengampu : Dr. Hamidullah Mahmud, M.A
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H