Pernikahan sejatinya adalah ikatan suci antara seorang pria dan seorang wanita, didasari oleh cinta, sukacita, dan kesetiaan, tanpa ada paksaan. Tujuannya bukan hanya memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga sebagai ibadah untuk membina keluarga yang bahagia dan memberikan manfaat bagi anggota keluarga serta masyarakat. Namun, pernikahan beda agama sering kali kompleks karena perbedaan keyakinan dan nilai-nilai agama yang dapat menyebabkan konflik dalam keluarga.Â
Menikah dengan perbedaan agama dapat menyebabkan beberapa kerugian, yaitu:
1. Perbedaan keyakinan dan nilai-nilai: Perbedaan dalam keyakinan agama dan nilai-nilai dapat menimbulkan konflik dan ketidaksepakatan dalam keluarga, terutama terkait dengan praktik keagamaan, upacara, dan perayaan.
2. Kesulitan dalam membesarkan anak: Pasangan yang berbeda agama mungkin memiliki perspektif yang berbeda dalam hal pendidikan dan pengasuhan anak, yang dapat menyebabkan kebingungan atau konflik dalam menentukan nilai-nilai yang akan ditanamkan pada anak.
3. Tekanan dari lingkungan sosial: Pasangan yang menikah beda agama mungkin menghadapi tekanan dari keluarga, teman, atau komunitas mereka yang mungkin tidak mendukung atau bahkan menolak pernikahan tersebut.
4. Kesulitan dalam merencanakan perayaan keagamaan: Pasangan yang berbeda agama mungkin mengalami kesulitan dalam merencanakan dan mengikuti perayaan keagamaan bersama, karena perbedaan tradisi dan kepercayaan.
5. Potensi untuk kehilangan identitas agama: Salah satu pasangan mungkin merasa terancam atau kehilangan identitas agama mereka karena tekanan untuk menyesuaikan diri dengan agama pasangan mereka.
Hal ini sudah di jelaskan dalam Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 221, Allah SWT berfirmanÂ
"Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran."(Q.S. Al-Baqarah/2: 221)
Pemahaman tentang larangan menikah dengan seseorang yang berbeda agama dalam Islam dapat bervariasi. Meskipun ada ayat yang melarang laki-laki Muslim menikahi wanita musyrik, dan sebaliknya, bagi wanita Muslimah, larangan tersebut dapat diinterpretasikan secara terpisah dari konteks hukum lain dalam Al-Qur'an. Artinya, beberapa pandangan menafsirkan bahwa larangan tersebut tidak secara langsung terhubung dengan ketentuan hukum lain dalam Al-Qur'an.