Mohon tunggu...
teguh ariyadi
teguh ariyadi Mohon Tunggu... Konsultan - Aktifis di Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Penyuluh Hukum, dan Peyuluh Anti Korupsi

Hidup itu ibadah

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Korupsi Tambang dan Pencegahannya

7 Agustus 2024   11:12 Diperbarui: 7 Agustus 2024   13:26 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selain itu juga perlu dilakukan pendidikan anti korupsi untuk membangun integritas individu, khususnya aparat, dengan mengembangkan budaya malu jika melakukan korupsi dan tidak pamer kekayaan yang sebenarnya kekayaan tersebut diperoleh dari hasil korupsi.

KPK, sebagai lembaga negara yang salah satu tugasnya melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi, telah mendorong upaya transparansi melalui sistem berbasis online atau sistem pengawasan terintegrasi. 

KPK juga mendorong penataan layanan publik melalui koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah), serta transparansi penyelenggara negara (PN) melalui pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait korupsi tambang, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menerbitkan aturan penyelenggaraan usaha sumber daya alam yang berwawasan lingkungan melibatkan masyarakat secara luas. 

Penyelenggaraan usaha sumber daya alam berwawasan lingkungan dan pelibatan masyarakat ini perlu diatur agar sumber daya alam yang terbatas ini dapat dikelola dengan baik dan tidak cepat habis serta dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain upaya penerbitan aturan yang berwawasan lingkungan dan melibatkan masyarakat, upaya pencegahan juga dilakukan dengan penertiban penambangan liar yang tidak berizin. 

Penertiban ini akan mencegah terjadinya korupsi perizinan oleh aparat karena selama ini penambangan liar tersebut seolah tidak tersentuh aparat dan terus beroperasi meski tidak berizin. 

Selain itu, penertiban penambangan liar ini akan dapat mencegah kerusakan lingkugan yang lebih parah karena adanya kontrol dari pejabat terkait dan juga masyarakat.

Upaya Menyeluruh

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Untuk mencegahnya diperlukan upaya menyeluruh dari hulu ke hilir. Upaya menyeluruh ini akan berhasil jika dilakukan dengan melibatkan semua pemangku kepentigan. 

Semoga upaya ini bisa terwujud dan Indonesia terbebas dari korupsi tambang sehingga hasilnya tetap dapat dinikmati seluruh rakyat di masa sekarang dan di masa yang akan datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun