Survei dari Transparency International, Corruption Perceptions Index atau CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini 34/100 ini sama dengan skor CPI 2022 lalu.Â
Stagnasi ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih belum optimal. Menurut Transparency International, lambatnya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan.Â
Survei dari Badan Pusat Statistik yang dirilis tanggal 15 Juli 2024 menunjukkan bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2024 turun menjadi 3,85, dari tahun sebelumnya 3,92.Â
Ini menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023.Â
Hasilnya menunjukkan bahwa telah terjadi penurunan penilaian integritas dari skor indeks 71,94 pada tahun 2023 menjadi 70,97 pada tahun 2023. Menurut KPK, hasil ini menunjukkan bahwa  Lembaga Pemerintah Cukup Rentan terhadap resiko korupsi.
Modus korupsi sumber daya alam, menurut Komisi Pemberantasan Korupsi sebenarnya memiliki modus yang sama dengan korupsi pada umumnya. Modus tersebut diantaranya adalah gratifikasi, penyuapan, kronisme, atau benturan kepentingan.Â
Bedanya, berbagai bentuk korupsi tersebut dilakukan untuk mendapatkan manfaat sebanyak-banyaknya dari alam dengan mengabaikan kepentingan luas.
Ada ungkapan bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati. Upaya pemulihan dari kerusakan lingkungan akan lebih mahal daripada upaya pencegahannya.Â
Oleh karena itu, upaya-upaya pencegahanan kasus korupsi tambang ini perlu menjadi perhatian kita bersama sebelum lingkungan menjadi rusak dan rakyat semakin sengsara.
Â
Komitmen negara untuk mensejahterakan rakyat