Angka kemampuan produksi batubara dari penambang kecil yang jumlahnya ratusan ini sekitar 5 juta ton, atau kisaran 5 % dari total pasokan untuk PLN. Â Selebihnya dari adalah dari perusahaan besar. Saat batubara dunia mengalami kejatuhan, sekitar dua tahun lalu, para pengusaha memang masih bertahan, karena masih memiliki harapan bahwa satu saat harga akan membaik. Hari ini pasar dunia sedang membaik.
Jika mereka harus Eksport sekalipun para pengusaha kecil ini masih harus terbelit Permendag No. 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu. Dalam aturan itu pemerintah mewajibkan aktivitas eksport sawit, beras dan Batubara menggunakan angkutan laut perusahaan lokal dan asuransi nasional. Masalah makin pelik karena kebutuhan kapal untuk batubara sekitar 3.800 buah, sementara kapal nasional yang tersedia hanya 72 buah.
Pusing bukan? Semoga pemerintah makin bijak mencari jalan tengah. Makin elok jika bapak Jonan dan pak Jokowi mau blusukan ke Kalimantan bertemu penambang kecil ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H