Mohon tunggu...
Abdul Rahman
Abdul Rahman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan penulis

Kenikmatan yang diberikan Allah juga ujian.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Cerpen | Pencuri Tanpa Tangan

8 November 2019   17:34 Diperbarui: 8 November 2019   17:59 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kasus pencurian yang semula nilai kerugiannya hanya sekitar 300 ribu, bisa membengkak menjadi puluhan juta. Sudah itu, pelaku belum tentu jera. Begitu di dalam, dia bisa terpengaruh oleh mereka yang memang berprofesi sebagai pencuri. 

Itu sebabanya, jika kerugian yang ditimbulkan masih bisa diatasi warga setempat, sedapat mungkin tidak dilimpakan ke pengadilan. Para tetua adat juga mengancam, jika perbuatan tidak baik itu tidak dihentikan, akan langsung dilaporkan ke pihak berwajib yang tentu saja akan mempunyai hukuman  lebih berat.     

Untuk tindak pidana yang dilakukan oleh anak muda dan karena alasan terpaksa, sedapat mungkin tetua adat akan menyelesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, pada kesempatan itu, para tetua adat juga memperkenalkan pasal-pasal pidana jika pelaku dibawa ke meja hijau. 

Menurut warga kampung itu, jika persoalan hukum diselesaikan secara adat, pihak yang dirugikan bisa mendapat ganti rugi. Bagi yang berbuat salah pun merasa  lega karena telah menebus kesalahannya. Berbeda dengan penyelesaian dibawa langsung ke meja hijau.

Menurut mereka, belum memenuhi rasa keadilan. Pengadilan tidak pernah melihat bahwa seseorang melakukan ini dan itu ada motif yang bisa ditolerir. Tapi untuk kasus-kasus yang berat, para tetua adat sepakat akan membawa ke meja hijau. Terutama mereka yang melakukan berulang-ulang. Atau untuk kasus-kasus hukum yang  pelik. 

Seperti yang terjadi pada pagi itu. Bisa dibilang pelik. Persoalannya walau sudah mempunyai dua alat bukti, para tetua adat belum berani memutuskan pihak pelaku bersalah. Dan pelaku pun tidak mengakui perbuatannya. Jadi ada salah seorang keluarga mengaku kehilangan peralatan dapur berupa penggorengan, panci, dandang, dan ceret air yang semua terbuat dari tembaga.

Pemilik peralatan dapur menuduh tetangganya yang telah mengambil barang-barang itu. Biasanya kalau pelaku segera mengaku kesalahannya, masalah akan segera tuntas. Persoalannya, pelaku tetap kekeuh mengaku semua barang-barang itu miliknya. Dia tidak melakukan pencurian seperti yang telah dituduhkan. Dan pelaku  juga mempunyai alasan  kuat yang mendukung pembelaannya. Para tetua adat benar-benar dibuat bingung.     

Lalu para tetua adat meminta korban pencurian untuk diajukan di depan majelis hakim menceritakan kronologisnya.

"Wahai korban, apakah  barang-barang yang berada di depan ini, memang benar milik Anda?" tanya ketua Mejelis Hakim yang tak lain salah seorang tetua adat yang sangat dihormati.  

"Benar yang mulia, semua barang -- barang itu milik saya. Saya hapal  semua barang -- barang saya. Sebab semua saya tandai  di bagian gagangnya dengan cat warna merah dan ada nama saya di situ," jawab korban dengan tegas dan meyakinkan.

"Baiklah, jika memang ini semua barang -- barang Anda, kenapa sekarang berada di rumah terdakwa?" tanya  Ketua Majelis Hakim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun