Assalamu alaikum wr.wbÂ
Selamat pagi para kompasioner.
Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kebahagiaan dan menikmati hari libur bersama keluarga
Sewaktu kecil, dari mulai bangku sekolah dasar kita mulai dibiasakan dengan budaya menabung. Menabung dari menyisihkan uang jajan yang diberikan orang tua.Â
Cara menabungnya masih dengan cara konvensional yaitu dengan menyimpan uang dalam kaleng atau guci atau dititipkan pada guru melalui buku tabungan sekolah.
Berkembangnya waktu, kita diperkenalkan cara menabung lewat perbankan, banyak bank menawarkan program menabung, menyimpan uang dengan suku bunga tertentu untuk menarik nasabah agar mau menginvestasikan uangnya di Bank.
 Dengan iming-iming suku bunga yang tinggi berharap dengan menyimpan sejumlah uang dibank uangnya akan bertambah jumlahnya.Â
Tapi tahukah anda bahwa saat ini perbankan saat ini telah mengalami pergeseran fungsi. perbankan tidak lagi dapat dijadikan destinasi investasi atau menabung dan berharap untuk mendapatkan incame pasif dari bunga hasil penyimpanan sejumlah uang.
Perbankan sebagai Penitipan Uang
Perbankan saat ini lebih layak disebut sebagai penitipan uang. Kenapa demikian? Karena saat ini banyak perbankan memberlakukan bunga 0 % ( nol persen) untuk investasi dibawah 10 juta. Sementara setiap bulan, nasabah diberikan beban administrasi dengan nilai tertentu bahkan nasabah diberikan beban tambahan biaya transaksi, biaya penggantian ATM, penggantian Buku dll.
Dengan kata lain dengan menyimpan sejumlah uang diperbankan dalam waktu tertentu bukan uang nasabah bertambah bisa jadi uang didalam tabungan akan terus berkurang karena adanya beban beban administrasi.
Era digitalisasi perbankan, ternyata tidak memberikan keuntungan para nasabah, tetapi justru menjadi beban tersendiri bagi para penyimpan uang. Padahal semestinya nasabah ini mendapatkan apresiasi atas uang yang disimpan dibank tersebut.Â
Dengan para nasabah menyimpan uang dibank, perbankan dapat melakukan memanfaatkan untuk dikembangkan usaha lain seperti pemberian pinjaman, pengembangan property dan lain sebagainya.Â
Tapi nasib nasabah justru sebaliknya, harus membayar sejumlah uang atas investasinya, perbankan seperti menempatkan sebagai penjual jasa penitipan uang nasabah. Nasabah diposisikan seperti saat kita sedang menitipkan kendaraan bermotor  di tempat parkir. Sang pemilik kendaaraan harus membayar sejumlah uang atas kendaraannya. Â
Apakah ini tepat? Silakan diberikan penilaian menurut persepsi pembaca masing masing. Namun menurut penulis, jika mendapatkan tambahan uang dengan menyimpan uang dibank sepertinya saat ini sudah tidak relevan lagi. Perbankan hanya untuk mempermudah transaksi saja, untuk belanja, transfer,.melakukan pembayaran tagihan dan lain sebagainya.Â
Semoga pembaca lebih bijak dan cerdas berinvestasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H