Mohon tunggu...
Teguh Wiyono
Teguh Wiyono Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Berkarya untuk Sesama, Mengabdi untuk Negeri

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Perbankan: Tempat Investasi atau Penitipan Uang?

25 September 2022   09:14 Diperbarui: 25 September 2022   09:19 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era digitalisasi perbankan, ternyata tidak memberikan keuntungan para nasabah, tetapi justru menjadi beban tersendiri bagi para penyimpan uang. Padahal semestinya nasabah ini mendapatkan apresiasi atas uang yang disimpan dibank tersebut. 

Dengan para nasabah menyimpan uang dibank, perbankan dapat melakukan memanfaatkan untuk dikembangkan usaha lain seperti pemberian pinjaman, pengembangan property dan lain sebagainya. 

Tapi nasib nasabah justru sebaliknya, harus membayar sejumlah uang atas investasinya, perbankan seperti menempatkan sebagai penjual jasa penitipan uang nasabah. Nasabah diposisikan seperti saat kita sedang menitipkan kendaraan bermotor  di tempat parkir. Sang pemilik kendaaraan harus membayar sejumlah uang atas kendaraannya.  

Apakah ini tepat? Silakan diberikan penilaian menurut persepsi pembaca masing masing. Namun menurut penulis, jika mendapatkan tambahan uang dengan menyimpan uang dibank sepertinya saat ini sudah tidak relevan lagi. Perbankan hanya untuk mempermudah transaksi saja, untuk belanja, transfer,.melakukan pembayaran tagihan dan lain sebagainya. 

Semoga pembaca lebih bijak dan cerdas berinvestasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun