Oleh sebab itu dalam surat al-Baqarah ayat 278. Allah dengan tegas melarang umat muslim untuk memakan riba.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (Q.S al-Baqarah 278)
Hal yang sama juga disebutkan dalam ayat lanjutannya.
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (Q.S al-Baqarah 279)
Selain dalam al-Quran, larangan riba juga disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam beberapa hadist.
Jabir berkata bahwa Rasulullah SAW mengutuk orang yang menerima riba, orang yang membayarnya, dan orang yang mencatatnya, dan dua orang saksinya, kemudian beliau bersabda, “Mereka itu semuanya sama.” (H.R. Muslim no. 2995, kitab Al Masaqqah).
Lembaga-lembaga Islam baik dunia dan Indonesia pun secara berjamaah telah mengeluarkan fatwa tentang keharaman riba sekaligus bunga bank. Adapun lembaga-lembaga tersebut antara lain. Akademi Fiqh Liga Muslim Dunia, Pimpinan Pusat Dakwah Penyuluhan dan kajian Islam Saudi Arabia, Konsul Kajian Islam Dunia, Mufti Negara Mesir, Lajnah Bahsul Masail Nahdatul Ulama, dan Majelis Tarjih Muhamadiyah.
Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, bagi seorang Muslim tidak ada pilihan lain selain ittiba’ terhadap tuntunan Syari dalam bermuamalah yang bebas dari sistem ribawi.
dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata. (Q.S Al-Ahzab : 36)
Jika telah datang keterangan-keterangan nyata tentang keharaman riba, dan seorang muslim masih memilih sistem yang didalamnya kental dengan aroma ribawi. Maka lihatlah ancaman Allah SWT dan Rasulullah SAW berikut.
dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. (Q.S an-Nisa : 161)