Tulisan ini dibuat bukan untuk tujuan bisnis, atau alasan marketing. Tulisan ini dibuat agar kita sebagai ummat muslim. Ummat yang yakin akan kebenaran ajaran agama Islam, paham bahwa ada beberapa alasan kuat dalam agama yang membuat mau-tidak mau sebagai manusia yang beriman harus merubah pilihannya kepada segala sesuatu yang dilegitimasi oleh Syariah.
Manusia, sesuai dengan perannya sebagai makhluk sosial tentu butuh berinteraksi dengan orang lain, dengan berbagai tujuan. Sebagian bertujuan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan ini adalah interaksi yang paling bermanfaat dilihat dari sudut pandang agama, sebagian yang lain bertujuan untuk membangun relasi bisnis dengan tujuan akhir, adalah falah oriented atau kebahagian dunia akhirat (jika dia muslim yang taat).
Namun ada juga sebagian manusia yang berinteraksi hanya untuk mencari keuntungan dunia saja (utility oriented behavior), dan jika ditelisik dari rasionalitas ke-Islaman ini adalah interaksi yang paling merugikan. Bagaimana tidak, interaksi yang demikian, mungkin akan memberikan keuntungan sesaat bagi dirinya namun akan menyisakan penyesalan yang berkepanjangan karna akan mendapat azab diakhirat kelak. Karena interaksi yang hanya bertujuan memperoleh materi cenderung melakukan apa saja agar tujuannya dapat tercapai walaupun ada batasan-batasan agama yang dilarang dan ada hak-hak orang lain yang dirampas (dhulman).
Islam sebagai agama yang universal dan komperhensif mengatur sampai kepada aspek muamalah. Tepatnya muamalah yang berhubungan dengan harta atau mudahnya umum dikenal dengan istilah transaksi keuangan. Allah menyeru hambanya agar dalam bertransaksi menjauhi tiga hal, yaitu dhulman, gharar, terutama riba. Sehingga transaksi tersebut dapat menjadi transaksi yang tidak hanya membawa keuntungan didunia namun juga diakhirat kelak.
Al-Quran memberikan gambaran lengkap mengenai bagaimana riba dapat menghancurkan kehidupan masyarakat. Salah satunya al-Quran memberikan gambaran bahwa implikasi dari memakan riba, manusia dapat bertingkah laku seperti orang gila.
orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu. (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (Q.S Al-Baqarah : 275)
Ayat ini sangat jelas mengambarkan bahwa jika manusia sudah berani memakan riba, apa lagi menganggapnya sesuatu yang biasa maka akan terjadi kekacauan dalam negeri tersebut, yaitu tingkah laku masyarakatnya berubah seperti manusia yang kerasukan Syaithan. Fenomena seperti yang digambarkan ayat tersebut sejauh pengamatan penulis, sudah terjadi saat ini. Betapa tidak, berapa banyak para pemakan riba yang cara berpikirnya berubah. Mereka cenderung diperalat materi, seolah tiada yang tersisa dalam hidunya kecuali mengejar materi semata.
Mereka menggunakan waktunya selama 24 jam full hanya untuk mengejar materi. Implikasi dari hal seperti ini adalah keluarganya terbengkalai, Pendidikan anak-anaknya tidak dipikirkan, Istrinya merasa tidak diperdulikan, kerabatnya merasa tidak dianggap. Maka muncullah gelombang sikap acuh yang meruntuhkan peradaban manusia. Anak-anak yang tidak terdidik dengan baik juga akan berimplikasi pada kecacatan moral. Dan tentu akhir dari semua ini adalah kekacauan.
Dalam ayat lain Allah SWT juga menegaskan bahwa akan memusnahkan riba, dalam bahasa lain, Allah SWT akan menggagalkan segala upaya ekonomi yang dibangun atas dasar sistem ribawi. Apakah itu bisnis mikro, bisnis dalam sekala makro, atau perekonomian Negara.
Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (Q.S al-Baqarah : 276)
Bagi seorang muslim, jelas sudah kenapa Negara yang masih konsisten dengan sistem ribawi terus menerus mengalami goncangan ekonomi. Masyarakatnya melarat walaupun jika dilihat dari indikator makro mungkin sejahtera. Namun fakta dilapangan ternyata hanya sebagian orang saja yang mendapatkan manfaat dari sistem ini sedangkan sebagian besar lainnya mengalami kemudharatan. Sebenarnya banyak alasan rasional yang dapat menjelaskan kenapa sistem ribawi menjadi faktor penghancur ekonomi terbaik didunia. Namun pembahasan tersebut akan dibahas secara khusus. Namun esensinya adalah segala upaya ekonomi yang dibangun atas dasar sistem ribawi, tidak akan pernah bisa bertahan lama.
Oleh sebab itu dalam surat al-Baqarah ayat 278. Allah dengan tegas melarang umat muslim untuk memakan riba.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (Q.S al-Baqarah 278)
Hal yang sama juga disebutkan dalam ayat lanjutannya.
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (Q.S al-Baqarah 279)
Selain dalam al-Quran, larangan riba juga disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam beberapa hadist.
Jabir berkata bahwa Rasulullah SAW mengutuk orang yang menerima riba, orang yang membayarnya, dan orang yang mencatatnya, dan dua orang saksinya, kemudian beliau bersabda, “Mereka itu semuanya sama.” (H.R. Muslim no. 2995, kitab Al Masaqqah).
Lembaga-lembaga Islam baik dunia dan Indonesia pun secara berjamaah telah mengeluarkan fatwa tentang keharaman riba sekaligus bunga bank. Adapun lembaga-lembaga tersebut antara lain. Akademi Fiqh Liga Muslim Dunia, Pimpinan Pusat Dakwah Penyuluhan dan kajian Islam Saudi Arabia, Konsul Kajian Islam Dunia, Mufti Negara Mesir, Lajnah Bahsul Masail Nahdatul Ulama, dan Majelis Tarjih Muhamadiyah.
Berdasarkan keterangan-keterangan tersebut, bagi seorang Muslim tidak ada pilihan lain selain ittiba’ terhadap tuntunan Syari dalam bermuamalah yang bebas dari sistem ribawi.
dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata. (Q.S Al-Ahzab : 36)
Jika telah datang keterangan-keterangan nyata tentang keharaman riba, dan seorang muslim masih memilih sistem yang didalamnya kental dengan aroma ribawi. Maka lihatlah ancaman Allah SWT dan Rasulullah SAW berikut.
dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. (Q.S an-Nisa : 161)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Rasulullah SAW dalam Hadist yang lain juga menyebutkan
إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi)
Maka, adakah engkau berani untuk menentang azab Allah SWT yang begitu pedih? Jika anda berani dan mampu untuk menentangnya silakan lakukan perbuatan riba…!
Banda Aceh, 24 Okt 2015.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H