transportasi massal yang terintegrasi. Transportasi massal merupakan sarana yang dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan di jalan raya.Â
Setiap pemerintahan di negara manapun pasti memiliki program membangunDi Indonesia, persoalan kemacetan seakan tidak pernah dapat dicarikan solusinya. Sejak dulu DKI Jakarta sudah menyandang predikat sebagai provinsi termacet di Indonesia.Â
Luapan kendaraan di jalan raya pada jam sibuk, tampak sesak dan seakan tak terlihat ujungnya. Berdasarkan data yang dirilis Polda Metro Jaya, pergerakan kendaraan per hari di Jakarta selama tahun 2022 mencapai 22,4 juta kendaraan.
Para pengguna jalan nampaknya sudah maklum dengan kondisi jalanan di Jakarta. Berbagai kendaraan, mulai dari mobil pribadi, motor, truk, angkutan kota, dan bus, hampir setiap hari memenuhi jalanan ibu kota.Â
Untuk mengurangi kemacetan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan pemerintah pusat berupaya mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi massal untuk mobilitas sehari-hari.Â
Berbagai sarana transportasi massal pun dibangun oleh pemerintah, mulai dari Kereta Rel Listrik (commuter line), Bus Raya Terpadu (Transjakarta dan Transjabodetabek), Moda Raya Terpadu (MRT), hingga yang terbaru adalah Lintas Rel Terpadu (LRT) yang proyeknya dikerjakan oleh putra-putra terbaik bangsa.
Kereta Rel Listrik atau yang sekarang dikenal dengan nama commuter line, merupakan sarana transportasi massal yang usianya cukup dikatakan tua. KRL telah beroperasi di Jakarta sejak tahun 1925 hingga sekarang.Â
Transportasi massal yang satu ini dioperasikan oleh anak perusahaan PT KAI, yaitu PT KAI Commuter atau PT KCI (Kereta Commuter Indonesia). Anak perusahaan PT KAI ini didirikan pada tahun 2008 dengan nama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ). Baru pada tahun 2017 PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) berganti nama menjadi PT KCI (Kereta Commuter Indonesia) yang berlaku hingga saat ini.
Selain di Jabodetabek, Kereta Rel Listrik (KRL) juga ternyata telah dibangun untuk menghubungkan dua kota penting, yaitu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Layanan KRL Yogyakarta-Solo ini mulai dioperasikan secara penuh pada 10 Februari 2021 dan terus mengembangkan layanannya hingga menjangkau wilayah Solo Jebres dan Palur, per 17 Agustus 2022.
Hingga saat ini, layanan KRL merupakan transportasi massal yang paling diminati, terutama oleh para pekerja yang tinggal di kawasan Jabodetabek. Selain karena memiliki layanan yang luas dan menjangkau ke seluruh wilayah Jabodetabek, harga tiket commuter line juga terbilang sangat ekonomis dibandingkan dengan MRT dan LRT. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 354 Tahun 2020, tarif KRL diatur sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama dan Rp1.000 untuk 10 kilometer berikutnya.Â
Entah apa sebabnya, commuter line seperti dibiarkan saja berjalan dengan segala kekurangannya. Banyak sekali persoalan yang terjadi dalam layanan KRL Jabodetabek seperti dibiarkan saja tanpa dicarikan solusinya.Â
Para pengguna layanan KRL tampaknya hanya bisa pasrah menerima segala kekurangan yang ada, seperti kepadatan penumpang yang terjadi hampir setiap hari, keterlambatan jadwal pemberangkatan, hingga perjalanan yang terhenti karena adanya pergantian jalur dengan kereta jarak jauh. Para Anker (anak kereta) atau Roker (rombongan kereta) dipaksakan menerima persoalan-persoalan tersebut, tanpa ada solusi dari pemerintah. Sepertinya pemerintah menganggap bahwa para penumpang akan tetap menggunakan layanan KRL karena harga tiketnya murah.
Pandangan seperti itu tidak boleh dibiarkan berkembang di kalangan stakeholders terkait. Semestinya layanan transportasi publik harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk para pengguna, tanpa pandang bulu. Setiap moda transportasi publik, baik yang harga tiketnya murah, menengah, dan paling mahal sekalipun harus memberikan kualitas layanan yang adil untuk para penggunanya.
Setiap keluhan yang disampaikan para pengguna layanan, harus direspons secara serius oleh penanggung jawab operasional, dalam hal ini adalah PT KCI (Kereta Commuter Indonesia). Masyarakat yang mau menyampaikan komplain atau kritik harus difasilitasi dan ditindaklanjuti secara serius.Â
Meskipun PT KCI mempunyai kanal media sosial yang bisa digunakan sebagai wadah untuk menerima kritik, namun nyatanya respons yang diberikan hanya sebatas permintaan maaf, tanpa adanya tindak lanjut yang nyata.Â
Jika hari ini pengguna menyampaikan komplain tentang satu persoalan, lalu pihak KCI merespons, tetap saja kejadian serupa akan terjadi pada hari-hari berikutnya. Artinya, sebenarnya pihak KCI tidak melakukan tindak lanjut terhadap komplain yang disampaikan oleh masyarakat pengguna layanan KRL.
PT KCI sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional KRL sedikitnya telah melakukan upaya penyesuaian layanan perjalanan kereta, untuk mengurangi kepadatan penumpang pada waktu-waktu tertentu.Â
Melalui grafik perjalanan kereta api (Gapeka) tahun 2023 yang diberlakukan per 1 Juni 2023, telah dilakukan sejumlah penyesuaian perjalanan kereta api di wilayah Jabodetabek. Penyesuaian perjalanan kereta api yang dilakukan tersebut tampaknya memberikan sedikit nafas lega para pengguna layanan. Sejak Gapeka 2023 resmi diberlakukan, penumpukan di sejumlah stasiun tampak sedikit berkurang.
Namun, ke depan rasanya perlu upaya lebih untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang seiring bertambahnya minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik yang ramah lingkungan. Walaupun para stakeholders terkait telah berupaya mengatur perjalanan kereta api, tetap saja kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik yang ramah lingkungan akan menimbulkan peningkatan jumlah penumpang KRL.Â
Dibutuhkan upaya extraordinary untuk menyelesaikan persoalan lama dan kemungkinan bertambahnya persoalan-persoalan baru ke depan. Gapeka tahun 2023 memang telah sedikit mengurangi kepadatan penumpang di stasiun, tapi keterlambatan jadwal keberangkatan kereta serta kerap terjadinya pergantian jalur KRL dengan kereta jarak jauh sering menghambat perjalanan KRL di tengah jalan.
Pemerintah harus mulai membuka telinga untuk lebih mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat terkait kekurangan-kekurangan yang ada dalam operasional KRL. Kementerian Perhubungan sebagai instansi yang memiliki kewenangan, perlu memberikan tindak lanjut dengan mengevaluasi kinerja PT KCI. Bagaimanapun masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik.Â
Dengan munculnya beragam moda transportasi publik yang baru, pemeliharaan terhadap sarana transportasi yang lama tidak boleh dilupakan. Gangguan operasional kereta commuter yang dapat merugikan para penumpang sebaiknya bisa diminimalisasi. Ketergantungan masyarakat terhadap kereta commuter harus menambah motivasi penanggung jawab operasional untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Penambahan kereta mutlak diperlukan agar kepadatan semakin terurai sehingga penumpang dapat memilih jadwal keberangkatan yang sesuai. Waktu keberangkatan antara satu kereta dan kereta selanjutnya tidak boleh terlalu lama.Â
Dengan demikian, ketika suatu kereta telah penuh, penumpang yang tidak bisa masuk bisa naik kereta pemberangkatan selanjutnya tanpa khawatir terlambat masuk kerja.Â
Pendisiplinan terhadap jadwal pemberangkatan kereta jarak jauh juga perlu ditegakkan agar tidak menghambat waktu perjalanan KRL. Intinya pengetatan aturan dan pelaksanaannya di lapangan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Sanksi yang tegas harus diterapkan kepada pihak-pihak yang tidak mau berbenah dan memberikan upaya-upaya terbaik untuk kemajuan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H