Mohon tunggu...
Teguh Iqbal Alam
Teguh Iqbal Alam Mohon Tunggu... Nahkoda - Abadikan pikiran dan perasaanmu melalui tulisan

Yakinlah kita akan selalu mampu mewujudkan apa yang ingin dicapai

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Dinamika Impelementasi Reformasi Struktural dalam Organisasi Pemerintah

22 September 2023   13:00 Diperbarui: 30 September 2023   08:06 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY

Memang jika dilihat dari luar, program reformasi struktural ini berjalan dengan baik, namun jika dilihat dari dalam, jelas implementasinya hanya cangkang belaka. Sekilas memang tampak ada perubahan pada penamaan dan kelompok jabatan, tetapi apa gunanya kalau perubahan yang terjadi hanya sebatas kata-kata dan tidak ada perubahan sistem kerja yang nyata. 

Perubahan jabatan struktural ke jabatan fungsional sebetulnya diarahkan agar para aparatur sipil negara (ASN) menjadi lebih produktif. Dalam jabatan fungsional, para ASN ini juga diharapkan dapat menjalankan pekerjaannya dengan lincah tanpa terhalang batas-batas tertentu. Mereka diarahkan untuk dapat bekerja di mana saja dan dapat mengerjakan pekerjaan apa saja.

Namun, budaya kerja rutinitas yang selama ini melekat pada para abdi negara di negeri ini, sukar untuk dilepaskan. Mereka terlanjur nyaman dengan budaya kerja santai, pekerjaan yang sedikit, dan tanpa orientasi target yang jelas.

Hal-hal tersebut harus segera dipikirkan solusinya apabila memang reformasi struktural ini adalah salah satu agenda prioritas pemerintah. Bagaimanapun arahan presiden harus diterjemahkan secara nyata agar hasilnya dapat berdampak langsung kepada masyarakat.

Penataran dari stakeholders terkait kepada para pejabat tinggi pratama harus dilakukan. Para pimpinan unit kerja yang selama ini banyak dibantu oleh pejabat lain di bawahnya, harus dipaksa untuk beradaptasi dengan pola kerja baru. Mereka harus ditekan agar keluar dari zona nyaman dan budaya kerja rutinitas.

Jika selama ini para pejabat tinggi pratama hanya memahami persoalan makro, maka mulai sekarang mereka harus mulai turun ke bawah untuk menangkap isu-isu mikro. Pemahaman terkait isu makro dan mikro ini menjadi hal yang sangat penting bagi seorang pimpinan di sebuah instansi. Hal tersebut juga merupakan bagian arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.

Oleh karena itu, para pimpinan unit kerja setingkat eselon II harus mulai mengubah mindset dan pola bekerja. Jika selama ini mereka senang dilayani dan hanya bekerja di balik meja, maka ke depan dua hal itu harus diubah total. Sebagai pemegang peran penting dari implementasi reformasi struktural, para pimpinan jabatan tinggi pratama harus mau belajar untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan teknis sesuai tugas dan fungsi organisasi yang dipimpin.

Di samping itu, para pejabat tinggi pratama juga perlu menumbuhkan rasa percaya diri kepada para bawahannya, terutama dalam mengungkapkan gagasan-gagasan yang mampu mendongkrak produktivitas unit kerja.

Dalam menjalankan sebuah organisasi birokrasi, kebijakan tidak mutlak harus berasal dari atas. Para staf yang didominasi oleh para abdi muda juga harus terlibat aktif dalam perumusan berbagai kebijakan.

Dengan perkembangan zaman yang pesat, ide-ide segar dan modern sangat dibutuhkan untuk menghasilkan produk-produk birokrasi yang unggul. Para staf di dalam suatu unit kerja juga perlu didorong untuk aktif memberikan solusi dari permasalahan-permasalahan yang ada.

Hal tersebut dibutuhkan untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan (leadership) serta kepedulian terhadap organisasi. Kepemimpinan merupakan sebuah hal yang perlu dikaderisasi. Pimpinan yang sedang menjabat perlu menyiapkan kader untuk melanjutkan tugas kepemimpinannya di masa yang akan datang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun