Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urgensi Pemekaran Wilayah dan Hambatan Komunikasi antar Stakeholder Pembentukan DOB di Jabar

4 Juli 2023   13:32 Diperbarui: 4 Juli 2023   19:18 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rd. Holil Aksan Umarzen dorong akselerasi pemekaran wilayah di Jabar. Foto: Rd. Holil Aksan Umarzen

"Langkah ini sebagai bentuk respon kami terhadap sikap marah para pemrakarsa pemekaran daerah karena tidak mendapat tanggapan serius dan konkrit mengenai adanya upaya pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru oleh pemerintah pusat," tandas Rd. Holil Aksan Umarzen.

Menurut Rd. H. Holil Aksan Umarzen, rapat akbar segera digelar, disebabkan ksrena situasi dan kondisi dilapangan sudah sangat klimaks, sekian lama menunggu keputusan-keputusan tidak pasti dari pemerintah pusat.

Harapan Rd. H. Holil Aksan Umarzen dalam acara rapat mendatang itu, sekaligus ingin menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat jangan hanya bisa mengusulkan CPDOB Jabar ke Pemerintah Pusat. Sejatinya harus membantu fasilitasi CPDOB secara meseluruhan yaitu terdiri dari 9 kabupten dan kota yang telah ditetapkan.

"Pemprov Jabar jangan hanya mengambil keuntungan sendiri tanpa ikut serta secara keseluruhan dalam proses pengusulan pemekaran ini. Ibarat peribahasan Sunda, Pemprov Jabar jangan hanya "Ngebon Leuweung", maunya hanya mengambil hasil saat panen tiba tanpa mau menanam dari awal," ungkap Rd. H. Holi Aksan Umarzen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun