"Langkah ini sebagai bentuk respon kami terhadap sikap marah para pemrakarsa pemekaran daerah karena tidak mendapat tanggapan serius dan konkrit mengenai adanya upaya pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru oleh pemerintah pusat," tandas Rd. Holil Aksan Umarzen.
Menurut Rd. H. Holil Aksan Umarzen, rapat akbar segera digelar, disebabkan ksrena situasi dan kondisi dilapangan sudah sangat klimaks, sekian lama menunggu keputusan-keputusan tidak pasti dari pemerintah pusat.
Harapan Rd. H. Holil Aksan Umarzen dalam acara rapat mendatang itu, sekaligus ingin menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat jangan hanya bisa mengusulkan CPDOB Jabar ke Pemerintah Pusat. Sejatinya harus membantu fasilitasi CPDOB secara meseluruhan yaitu terdiri dari 9 kabupten dan kota yang telah ditetapkan.
"Pemprov Jabar jangan hanya mengambil keuntungan sendiri tanpa ikut serta secara keseluruhan dalam proses pengusulan pemekaran ini. Ibarat peribahasan Sunda, Pemprov Jabar jangan hanya "Ngebon Leuweung", maunya hanya mengambil hasil saat panen tiba tanpa mau menanam dari awal," ungkap Rd. H. Holi Aksan Umarzen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H