Sehubungan hal tersebut, maka, Forkodetada Jabar pun melayangkan surat audiensi kepada Pemprov Jabar.
Sangat disayangkan, permohonan audiensi dari Forkodetada Jabar tidak berujung balasan dari Pemprov Jabar sampai dengan waktu pengajuan audiensi tiba.
Ketua Forkodetada Jabar, Rd. H. Holil Aksan Umarzen di kediamannya, Komplek Griya Panyileukan, Selasa 4 Juli 2023, menyesalkan sikap Pemprov Jabar, tidak merespon usulan audiensi dengan Gubernur dan atau Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.Â
Menurut Rd. Holil Aksan Umarzen, gagalnya rencana audiensi karena alasan Biro Pemerintahan Pemprov Jabar belum melakukan komunikasi tentang bisa diterima atau tidaknya Pemrakarsa CPDOB dari 11 CDOB bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.
"Ini menjadi hambatan komunikasi nyata. Sementara, dalam audiensi itu, sebetulnya banyak sekali hal penting ingin kami sampaikan, diantaranya menyangkut usulan tentang desakan pencabutan moratorium CPDOB secara parsial atau nasional. Hal penting ini perlu dilakukan menyangkut bagian dari tugas besar pemekaran wilayah serta capaian perjuangan rakyat Jabar menuntut keadilan pembangunan dan perimbangan keuangan pusat daerah," ungkap Rd. H. Holil Aksan Umarzen.
Lemahnya pola komunikasi dan lambatnya tanggung jawab Biropem Jawa Barat dalam merespon permasalahan semacam ini, menurut Rd. Holil Aksan Umarzen, memicu turunnya kepercayaan publik.Â
Setidaknya, stakeholder perwujudan akselerasi pemekaran wilayah, seperti media massa, menjadi kehilangan momentum penyebarluasan informasi progresif pemekaran wilayah bagi masyarakat luas.
"Dengan batalnya audiensi bersama Pemprov Jabar hari ini, Rd. H. Holil Aksan Umarzen menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media, karena sedianya kalangan pers sejak lama menunggu momentum ini berjalan bersama antara rakyat dengan perwakilan pemerintahnya," pungkas Rd. H. Holil Aksan Umarzen.
Gagal membangun komunikasi bersama Pemprov Jabar, tidak membuat Rd. Holil Aksan Umarzen berdiam lama. Kendala ini kemudian segera diatasi Forkodetada Jabar dengan cara lain berupa rencana penyelenggaraan  rapat akbar luar biasa seluruh elemen CPDOB.Â
Penyampaian rencana rapat akbar melalui surat kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dengan  usulan terjadwalkan pada hari Kamis, 13 Juli 2023 mendatang.
Rapat akbar menjadi proyeksi konsolidasi sebelum acara Jabar melaksankan gugatan moratorium atau "Jabar Ngadat" kepada pemerintah pusat di Jakarta pada tanggal, 27 Juli 2023.