Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali belum lama berakhir.
Sejumlah negara peserta menemui kesepakatan bersama  yang disebut Deklarasi Pemimpin G20 atau G20 Bali Leaders Declaration.
Ada juga kesepakatan lain yang dihasilkan negara peserta dan undangan yaitu Concrete Deliverable, sebuah kesepakatan berisi daftar proyek bersama untuk dilaksanakan dengan sasaran langsung  kepada rakyat seluruh dunia.
Dari sekian banyak poin-poin kesepakatan dan pekerjaan rumah lanjutan masing-masing negara, Indonesia diantaranya fokus kepada penanganan masalah pangan dunia.
Upaya penuntasan masalah pangan dunia dalam KTT G20, menyusul disampaikannya materi pidato oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dalam Global Food Security, sebagai bagian dari rangkaian tak terpisahkan dari KTT G20.
Isu yang disampaikan Prabowo berupa gagasan lumbung pangan atau food estate yang sudah lama ia inisiasi.
Food Estate menjadi suatu bentuk kepercayaan diri sekaligus kontribusi bangsa Indonesia dalam menghadapi krisis pangan dunia.
Krisis pangan mengancam dunia terutama saat ini dunia dihadapkan suatu realitas populasi jumlah penduduk mencapai 8 miliar manusia, sebagaimana diberitakan secara resmi dan luas oleh  organisasi dunia yaitu  Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Bagi Indonesia, keberadaan pangan terus diupayakan ketersediaannya.
Pangan yang tersedia diharapkan mampu dijangkau secara luas oleh rakyat sehingga target capaian angka nol kelaparan bisa terealisasi.
Apabila harapan itu terlaksana, maka dengan sendirinya Indonesia mampu menjadi bagian dalam mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan atau Suistainable Development Goals (SDGs).