TV Digital
Berharap kepada terciptanya kualitas penyiaran yang baik bagi Indonesia ke depan, pemerintah mematikan siaran TV analog dan berganti menjadi TV Digital.
Kemajuan teknologi informasi menuntut perubahan kepada perkembangan-perkembangan baru yang lebih fleksibel dan berdaya saing tinggi serta tingkat percepatan yang maksimal.
Dalam keputusannya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI secara bertahap menghentikan siaran TV Analog sejak 2 November 2022 pukul 24.00. Kabupaten dan kota di Indonesia akan melakukan Analog Switch Off (ASO).
Pemerintah belum sepenuhnya melakukan ASO pada 514 kabupaten dan kota karena alasan distribusi set-top-box (STB) atau alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog belum tuntas.
Kabupaten dan kota yang menjadi prioritas ASO baru di seputaran Jabodetabek saja. Kewajiban menyediakan dan distribusi STB antara pemerintah dan TV Swasta yaitu, Kominfo bertugas menyiapkan 76 persen STB, sementara TV swasta menyediakan 24 persen dan menyisir sedikitnya 479.000 rumah tangga miskin di Jabotabek itu.
Kapan daerah lain menerima fasilitas STB yang ama seperti Jabodetabek? Hingga saat ini belum ada informasi resmi lanjutan mengenai distrubusi STB pada sisa kabupaten dan kota lainnya.
Sedikit uraian di atas menunjukan, bahwa pemerintah secara serius ingin mengubah wajah pertelevisian Indonesia untuk terciptanya harapan-harapan baru dunia komunikasi modern di dalam negeri.
Selain itu, kita juga berharap banyak TV digital menghadirkan porsi pendidikan yang lebih memadai. Tayangan-tayangan dalam TV digital memang belum sepenuhnya berubah seperti dalam siaran yang tertangkap TV analog alasan utama, sebab penyedian jasa tayangan TV digital masih sama dengan stasiun penyiaran terdahulu.
Berharap porsi tayangan pendidikan lebih meningkat dalam siaran TV digital tiada lain karena generasi kita sangat membutuhkan kualitas tayangan untuk jadi bekal hidupnya kelak.
Masih ada timbul rasa riskan mengandalkan daya kemajuan pendidikan masyarakat kepada hadirnya siaran TV digital. Pasalnya, Aliansi Jurnalisme Independen (AJI), masih mencatat bahwa kepemilik stasiun TV swasta di Indonesia hingga hari ini masih didominasi perseorangan atau grup yang memiliki kepentingan tertentu dalam dinamika kehidupan rakyat, khususnya bidang politik.