Mohon tunggu...
Teguh Ari Prianto
Teguh Ari Prianto Mohon Tunggu... Penulis - -

Kabar Terbaru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena Diskresi, Korupsi dan Tragedi Kanjuruhan

17 Oktober 2022   09:27 Diperbarui: 17 Oktober 2022   11:19 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar bola dan uang. photo: antaranews.com

Sangat disayangkan tragedi Kanjuruhan terjadi saat prestasi sepak bola Indonesia sedang membaik. Raihan prestasi dalam beberapa turnamen internasional yang telah menaikan pamor Indonesia, harus pupus takala nyawa suporter harus menjadi penebus cucuran keringat perjuangan anak-anak bangsa.

Rangkaian kesedihan dirasakan berjuta-juta orang Indonesia. Kita menjadi bertanya-tanya ada apa gerangan dibalik semua ini. Seperti sebuah skenario buruk atau jalan terlarang menerjang  peraturan-peraturan yang berlaku seputar sepak bola.

Mengenai stadion, diketahui bahwa kelayakan stadion-stadion di Indonesia saat ini berada dibawah kualitas standar yang ditetapkan federasi sepakbola dunia, FIFA. Satu-satunya stadion yang mendapat predikat layak menurut FIFA yaitu Stadion Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta.

Pemerintah secara bertahap melakukan audit terhadap keberadaan stadion dan selebihnya akan mengadakan renovasi setelah mendapat hasil audit.

Dalam hal penyelenggaraan turnamen, FIFA sebenarnya memberi aturan ketat dalam setiap proses turnamen sepak bola antar negara, termasuk mengenai penetapan kelayakan stadion yang akan digunakan dalam perhelatan sepak bola internasional di negara manapun turnamen itu dilaksanakan. Indonesia beberapa kali mendapat kesempatan menjadi tuan rumah event-event antar negara, namun penyelenggaraannya menggunakan stadion-stadion selain GBK.

Apa yang mendasari FIFA mengijinkan Indonesia menjadi tuan rumah turnamen sepak bola antar negara dan memperbolehkan panitia pelaksana menggunakan stadion yang masih dalam penilaian belum layak menggelar pertandingan antar negara semacam itu. Rupanya, FIFA memiliki kewenangan memberikan diskresi kepada pihak penyelenggara.

Diskresi dalam konteks aturan hukum diperbolehkan penerapannya oleh lembaga atau institusi pemegang kekuasaan atau implementator peraturan. Mengenai diskresi dalam sepak bola dapat dilaksanakan sebagai pengecualian suatu aturan tertentu karena suatu keadaan stagnan sementara penyelenggaraan kegiatan mendesak dilakukan.

 Stadion yang belum kunjung mendapat perbaikan kualitas, sementara turnamen-turnamen penting antar negara harus segera digelar, maka pada saat itulah FIFA mengambil jalan diskresi.

Akan sampai kapan keputusan-keputusan diskresi itu terus diambil. Sebaiknya setelah satu diskresi, Indonesia harus melakukan evaluasi agar penerapan tegas aturan FIFA yang sebenarnya dapat dilaksanakan secara murni dan konsekuen.

Mengenai keadaan fisik stadion, mengapa stadion-stadion di Indonesia masih banyak yang belum memenuhi standar FIFA dalam hal fisik dan pengelolaan. Rupanya, pengawasan dan penataan pembangunan yang belum optimal menyusul prilaku korup yang kerap mewarnai proses pembangunan stadion-stadion. Prilaku korup pembangunan apapun termasuk stadion, masih sulit dicegah secara masif karena satu dan lain hal terkait masalah penegakan hukum dan prilaku moril bangsa.

Kita hanya bisa mengurut dada melihat realitas yang ada. Tragedi Kanjuruhan, menunjukan bagaimana fenomena diskresi dan prilaku korup menuai hasil kesengsaraan bagi masyarakat. Nyawa superter melayang dalam gelaran sepak bola jauh dari harapan sesungguhnya sebuah helatan sepakbola yaitu menjunjung tinggi jiwa spostivitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun