MA) memutuskan hasil sidang kasasi Ferdy Sambo pada tanggal (08/08/2023) bahwa FS yang sebelumnya didakwa Hukuman mati jadi bui seumur hidup.
Mahkamah Agung (Sedangkan Putri Candrawathi dari yang sebelumnya 20 tahun bui jadi 10 tahun bui, kemudian Ricky Rizal 13 tahun bui jadi 8 tahun bui, dan yang terakhir Kuat Ma'ruf 5 tahun jadi 10 tahun bui.
Bagaimana pandangan keluarga Almarhum Yosua Hutabarat terkait kasus ini, dilansir dari hasil wawancara Komaruddin Simanjuntak selaku penasehat hukum dari keluarga almarhum Yosua, bahwa mereka kecewa terhadap hasil putusan MA itu.
Ya begitulah kita masyarakat kecil pencari keadilan ini, kadang bisa didapat kadang juga tidak, walau keseringan tidak.
Bagaimanapun ada sudah ada tragedi satu orang ibu yang kehilangan anaknya, dan yang menghilangkan nyawa anaknya tidak hilang nyawanya dan masih bisa hidup, makan dan bahagia.Â
Bagaimana mungkin keadilan itu ada?, tentu saja hidup berlangsung tidak adil, yang miskin memang sulit dapat keadilan dimata hukum dan yang kaya mungkin bisa sesukanya, bagaimanapun kita menapik begitu realitanya, kata ibu penjual lontong depan kedai kopi tempat saya nongkrong.
"Ya, memang gitulah dek, kita yang orang susah ini ya ginilah, pande-pande aja lah, kalau udah berurusan sama hukum pasti kalah, datang bapak-bapak samping saya yang sedang nyurupu kopi nyeletuk 'keadilan, keadilan, halah omong kosong itu semua."
Begitulah kira-kira percakapan masyarakat di warung kopi saat ini, menilai putusan MA terkait kasasi sambo.
"Rungkad lah kita semua kalau soal keadilan, rusak kita"
Dateng wak disamping tukang becak samping saya bilang "ah, suka orang itu aja lah semua yang penting awak masih bisa makan dah syukur, ga ada itu semua memang"Â
Saya tanya ke mereka, jadi gimana menurut bapak ibu, jadi kita hidup seperti gimana nih kelanjutannya?Â