Mohon tunggu...
tegarsianipar
tegarsianipar Mohon Tunggu... Freelancer - "Si Vis Pacem, Para Bellum"

Buku, Saham, Musik, Bola dan Imajinasi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Mendapat Dividen 20% Tiap Tahun Tanpa Bekerja

3 Agustus 2023   09:00 Diperbarui: 3 Agustus 2023   09:08 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dividen menjadi hal yang paling difavoritkan investor dalam berinvestasi saham, semakin besar perusahaan membagikan dividen maka investor akan semakin senang dan cenderung akan semakin loyal membiarkan uangnya berlama-lama di simpan di perusahaan tersebut.

Investor saham juga cenderung menjadikan besaran dividen yield suatu perusahaan sebagai salah satu faktor terpentingnya dalam menganalisa saham.

Selain dari valuasi saham, dividen menjadi faktor penentu yang dapat menarik minat seorang investor untuk menginvestasikan dananya disuatu saham.

Oleh karena itu kali ini saya membagikan informasi kepada anda tentang 3 saham yang membagikan dividen yield terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan data yang saya rangkum dari stockbit, sebuah aplikasi sekuritas saham yang menyediakan banyak fitur menarik.

Data dividen yield kali ini merupakan data terakhir perusahaan membagikan dividen yakni tahun 2022.


Berikut 3 saham yang membagikan dividen yield terbesar sepanjang tahun 2022 :

1. Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR), dengan besaran dividen yield mencapai 49,61%

2. Bukit Asam Tbk (PTBA), dengan besaran dividen yield mencapai 39,07%

Sumber : Finansialku
Sumber : Finansialku

3. Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dengan besaran dividen yield mencapai 37,83%

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun