Mohon tunggu...
tegarsianipar
tegarsianipar Mohon Tunggu... Freelancer - "Si Vis Pacem, Para Bellum"

Buku, Saham, Musik, Bola dan Imajinasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengalaman Mengurus e-KTP Hilang Desember 2022, Berikut Syarat dan Langkah-Langkahnya

14 Desember 2022   12:45 Diperbarui: 14 Desember 2022   13:06 1648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Lantai 2 Dukcapil Kota Medan, Tempat Urus KTP Hilang (Sumber : Dokumentasi Pribadi)

2 Hari yang lalu tepatnya tanggal 12 Desember 2022, saya mengurus e-ktp saya yang hilang, ya hilang, sungguh menyedihkan.

Awalnya saya berpikir bahwa mengurus dokumen identitas seperti e-ktp, sim, dan identitas yang lainya itu sungguh merepotkan, saya berpikir pasti memakan waktu yang lama dan biaya yang besar, namun bagaimana kenyataan nya?

Malam hari nya di tanggal 11, saya sudah jadwalkan kegiatan yang akan saya lakukan untuk esok hari untuk mengurusi dokumen-dokumen saya yang hilang dan saya putuskan untuk memulai segalanya dari pengurusan e-ktp.

Karena menurut saya semua dokumen yang selanjutnya akan diurus tentulah meminta dasar identitas diri seperti ktp.

Jam 09.00 WIB pagi hari itu saya berangkat dari rumah, malam nya saya sudah cari tahu dengan membaca-baca artikel syarat-syarat mengurus ktp yang hilang, dan ternyata kita harus urus surat kehilangan dulu di kantor kepolisian terdekat, bisa di polsek, polres atau polda, pokoknya mana yang terdekat sajalah.

Akhirnya saya memutuskan untuk mengurus surat kehilangan di polsek medan baru, di dekat jalan nibung di kota medan, sekitar pukul 09.20 WIB, saya sampai di polsek medan baru dan saya bertanya kepada polisi yang menyambut saya, tanya nya kepada saya.

"halo bang, mau kemana..mau urus apa?"

saya jawab saja, "mau urus surat kehilangan ktp pak." 

"Oh silahkan masuk pak" 

Sayapun masuk ke ruangan SPKT, tempat membuat pengaduan, saya ditanyai oleh pak polisi petugas spkt nya, mau urus apa pak?, saya jawab mau urus surat kehilangan ktp pak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun