Ketiga, sampaikan keputusan kita untuk berhenti dengan cara dan etika yang benar. Usahakan sebelum mengundurkan diri ingat-ingat lagi klausul di perjanjian kerja yang sudah kita tandatangani.Â
Biasanya ada ketentuan, berapa hari, minggu atau bulan sebelumnya agar kita dapat mengajukan surat permohonan pengunduran diri.Â
Sampaikan surat pengunduran diri dengan surat resmi dan ditandatangani oleh kita. Sampaikan juga didalam surat tersebut alasan kenapa kita mengundurkan diri, ucapan terima kasih dan permohonan maaf
Jika waktu penyampaian sudah sesuai, surat pengunduran diri yang ditandatangani sudah disampaikan, maka biasanya perusahaan akan memberikan surat paklaring.Â
Di dalam surat paklaring tersebut ada keterangan bahwa kita sudah bekerja dengan baik. Sehingga ini akan menjadi nilai plus kita di perusahaan baru.Â
Dengan ketiga hal tersebut, kita akan terhindar dari stempel sebagai pegawai kutu loncat.Â
Sehingga kita akan dengan nyaman meninggalkan pekerjaan di perusahaan lama dan memulai bekerja di perusahaan baru yang kita pilih.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H