Satu minggu yang lalu, tiba-tiba pegawai yang baru bergabung satu bulan dengan tim saya, mengajak saya bicara. Dia menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari perusahaan.Â
Terus terang saya kaget, karena tidak ada angin dan tidak ada hujan tiba-tiba pegawai tersebut menyampaikan maksudnya untuk mengundurkan diri.
Sejak awal ketika dia (pegawai baru) baru bergabung. Saya sudah menekankan jika ingin mengikuti tes ditempat lain infokan ke saya.Â
Harapannya, agar jangan sampai sudah diterima di perusahaan lain, hari ini masih bekerja di tempat saya dan besoknya langsung pergi dan berhenti.
Dalam kesempatan bicara dengan pegawai tersebut saya banyak mendengarkan. Saya bertanya kepada pegawai tersebut alasan kenapa dia ingin mengundurkan diri.Â
Dia menyampaikan, bahwa di pekerjaan sekarang ini tidak sesuai dengan "Passion" nya. Dia juga menyampaikan kepada saya, bahwa sudah mencoba belajar hampir 2 bulan namun belum juga menemukan kecocokan.Â
Sehingga target yang sudah diberikan tidak juga berhasil dilampaui. Karenanya dia merasa gagal dan malu. Terakhir dia menyampaikan permohonan maaf karena informasi pengunduran dirinya disampaikan secara mendadak.
Awalnya permohonan pengunduran diri dari pegawai tersebut diajukan kurang lebih sekitar 7 Hari kalender atau 5 Hari kerja sebelumnya. Surat permohonan diajukan hari jumat tanggal 24 dan efektif berhenti bekerja tanggal 1 bulan berikutnya.
Namun alangkah kagetnya saya, pegawai tersebut mengirimkan pesan melalui whatsapp di hari minggu malam tanggal 26 dan menginformasikan bahwa akan mulai bekerja di perusahaan barunya tanggal 27.
Saya merasakan perasaan kecewa pada pegawai tersebut. Menaruh harapan bahwa pegawai tersebut akan bisa dengan cepat beradaptasi dan bisa segera menorehkan prestasinya. Namun, belum juga mimpi tersebut terwujud, pegawai tersebut sudah memutuskan untuk pergi dan berhenti.
Dari sini saya menyadari bahwasanya berhenti kerja di satu perusahaan dan pindah ke perusahaan lain adalah sepenuhnya hak dari pegawai tersebut. Selama dilakukan dengan cara yang sesuai dan mengedepankan etika tentunya.
Menurut pemikiran pribadi saya, jika dikemudian hari kita hendak berhenti dari suatu perusahaan. Ada baiknya memperhatikan tiga hal sebagai berikut.
Pertama, sampaikan rencana pengunduran diri tersebut sedini mungkin kepada supervisor kita. Kita sudah bisa menyampaikan rencana tersebut saat kita dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lanjut ke tahap berikutnya.Â
Menurut saya, ada baiknya jika kita sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan sudah ditentukan jadwal test berikutnya. Di hari tanggal kita melakukan tes pertama, di tanggal tersebut pula ada baiknya kita sudah menyampaikan surat permohonan mengundurkan diri.Â
Pengalaman pribadi saya, test penerimaan pegawai dilakukan beberapa tahapan. Standarnya dimulai dari test psikotest, kesehatan dan terakhir interview. Dari sana kita bisa perkirakan waktu untuk menyelesaikan seluruh tahapan test tersebut.
Lalu ada pertanyaan, bagaimana jika kita gagal dalam mengikuti test tersebut?Â
Gagal atau berhasil itu adalah pilihan.Â
Ketika kita sudah memilih untuk mengikuti test penerimaan di perusahaan lain, saat itu juga kita sudah memutuskan bahwa kita lebih memilih untuk tidak bertahan di perusahaan lama.Â
Kedua, tetap memberikan kontribusi terbaik di perusahaan lama sebelum kita memilih mengundurkan diri. Menjadi suatu kebanggaan ketika kita meninggalkan "legacy" di perusahaan lama tempat kita bekerja.Â
Legacy berupa prestasi tentunya akan dikenang oleh rekan dan perusahaan lama kita.Â
Dengan legacy yang baik, akan membuat hubungan silaturahmi dengan rekan di perusahaan lama kedepannya akan tetap terjalin dengan baik.
Ketiga, sampaikan keputusan kita untuk berhenti dengan cara dan etika yang benar. Usahakan sebelum mengundurkan diri ingat-ingat lagi klausul di perjanjian kerja yang sudah kita tandatangani.Â
Biasanya ada ketentuan, berapa hari, minggu atau bulan sebelumnya agar kita dapat mengajukan surat permohonan pengunduran diri.Â
Sampaikan surat pengunduran diri dengan surat resmi dan ditandatangani oleh kita. Sampaikan juga didalam surat tersebut alasan kenapa kita mengundurkan diri, ucapan terima kasih dan permohonan maaf
Jika waktu penyampaian sudah sesuai, surat pengunduran diri yang ditandatangani sudah disampaikan, maka biasanya perusahaan akan memberikan surat paklaring.Â
Di dalam surat paklaring tersebut ada keterangan bahwa kita sudah bekerja dengan baik. Sehingga ini akan menjadi nilai plus kita di perusahaan baru.Â
Dengan ketiga hal tersebut, kita akan terhindar dari stempel sebagai pegawai kutu loncat.Â
Sehingga kita akan dengan nyaman meninggalkan pekerjaan di perusahaan lama dan memulai bekerja di perusahaan baru yang kita pilih.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H