Mohon tunggu...
SYAMSUL BAHRI
SYAMSUL BAHRI Mohon Tunggu... Administrasi - Conservationist

Pensiunan PNS

Selanjutnya

Tutup

Nature

Bencana Asap dan Solusinya

2 Oktober 2019   19:51 Diperbarui: 2 Oktober 2019   19:56 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Untuk kegiatan evaluasi terutama di terkait implementasi dari beberapa Perda, di beberapa daerah sudah diterbitkan dan terpantau Perda seperti (1) Provinsi Jambi dengan Perda No. 2 tahun 2016, yang diterbitkan setelah Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2016 diketahui bahwa di Provinsi Jambi; (2) Perda kebakaran Hutan dan lahan Kabupaten Ogan Komering Ilir Prop Sumatera Selatan; (3) Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2016 dan Perda No. 1 tahun 2018, tentang perlindungan dan pengelolaan Gambut dan lain-lain.

 Karena dari beberapa data dan informasi Perda ini cenderung belum berjalan dengan efektive dalam rangka pengelolaan gambut serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kawasan gambut, dengan indikator bencana asap tahun 2019 semakin parah..

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun