Sedangkan dampak terhadap usaha kecil makanan dan minuman sebesar 1,77% Dalam kebijakan PPKM, pemerintah juga membatasi jumlah pengunjung restoran atau tempat makan (Dine in) hingga 25% dari kapasitas aslinya. Di sisi lain, pemerintah masih mengizinkan  untuk  pelayanan pemesanan makanan (takeaway).Â
Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk membatasi jumlah pengunjung yang makan di tempat sebagai antisipasi penyebaran covid-19.
Di Kabupaten Jombang, tepatnya di desa Tambakrejo terdapat salah satu pelaku UMKM yang bernama Warung Tritis .Â
Warung Tritis merupakan warung tradisional yang menyediakan berbagai macam makanan untuk makan pagi atau sarapan, dan juga makan siang. Warung ini merupakan usaha keluarga. Warung ini berada di areal pondok pesantren.Â
Mayoritas konsumen dari warung ini merupakan santri yang sedang menempuh pendidikan di pondok. Tidak hanya menyediakan makanan, namun Warung Tritis ini juga membuka catering untuk acara.
Setelah melakukan wawancara kecil kepada salah satu yang menjalankan usaha keluarga ini. Yaitu Ernie yang merupakan anak dari pemilik warung yakni Ibu Inhadijah.Â
Saya mendapatkan beberapa informasi yang menarik. Yang pertama, saya bertanya terkait dampak PPKM terhadap konsumen. Beliau memaparkan bahwasanya penurunan memang terjadi, akan tetapi tidak terlalu drastis. Beliau menyebutkan angka 20-25% penurunan konsumen yang menurut beliau tidak terlalu krusial. Beberapa santri yang menjadi konsumen warung ini, dipulangkan dengan adanya kebijakan PPKM. Otomatis pembeli pun berkurang. Tetapi beliau mengatakan masih ada pembeli dari pihak pondok seperti ibu nyai.
Beliau juga memaparkan bahwa mengadakan kerja sama dengan tetangga sekitar. Warung Tritis bekerja sama di bidang pengantaran atau delivery. Konsumen yang tidak bisa keluar rumah, bisa memesan makanan melalui platform chat.Â
Kemudian diserahkan kepada kurir lalu diantar kepada konsumen. Catering yang saya sebutkan di awal tadi juga memberikan pemasukan bagi Warung Tritis, sehingga bisa mengimbangi loss keuangan akibat penurunan pembeli atau konsumen.
Selanjutnya saya menanyakan tentang kebutuhan produksi atau supply. Lagi -- lagi beliau mengatakan bahwa harga barang -- barang produksi masih normal bahkan tergolong murah. Harga mahal terdapat di beberapa barang namun beliau menganggap bahwa itu hanya istilahnya memutar harga agar persebarannya rata.
Meski satu sampel tidak dapat dipukul rata kepada seluruh pelaku UMKM, namun kita dapat menarik kesimpulan  bahwa secara tidak langsung para pelaku UMKM saat ini sudah mulai beradaptasi dengan kondisi dan situasi yang ada.Â
Kegiatan usaha tetap bisa berjalan tentunya dengan mematuhi kebijakan dan juga melaksanakan protokol kesehatan.Â