Pemuda dan Kebermanfaatannya
Pemuda sebagai salah satu komponen dalam masyarakat modern mempunyai posisi yang dilematis. Menurut Jones (2009) misalnya melihat pemuda mempunyai dua sisi sebagai pahlawan (heroes) maupun penjahat (villains).Â
Pemuda begitu dipuja karena kemudaan serta potensi kreatifnya, namun di sisi lain mereka belum matang dan harus diberikan bimbingan. Oleh karenanya pemuda selalu dikaitkan dengan sebuah hal yang dilematis, di sisi lain dibutuhkan dan sisi lainnya tidak diharapkan.
Secara sosiologis, menurut Kenneth (1971) pemuda merupakan transisi antara masa remaja dan dewasa dalam perjuangan antara membangun pribadi yang mandiri dan menjadi terlibat secara sosial. Pemuda dilihatnya sebagai sebuah actor yang aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial.
Hal ini sejalan dengan Taufik Abdullah yang mengatakan bahwa pemuda merupakan generasi baru dalam sebuah komunitas masyarakat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, mengubah struktur dan system sosial sehingga muncul istilah agent of change, dinamis yang selalu melakukan perubahan.
Terlebih lagi pemuda menurut Undang-Undang No.40 tahun 2009 adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 tahun yang merupakan periode penting usia pertumbuhan dan perkembangan. Pemuda termasuk dalam kelompok usia produktif jika dilihat dari sudut pandang demografi penduduk.
Dengan kata lain pemuda adalah tulang punggung bangsa dan penentu masa depan bangsa. Pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan kemerdekaan bangsa.
Dari semua pengertian tersebut kita dapat mengambil poin penting tentang pemuda, bahwa pemuda merupakan aset berharga bangsa yang mesti dipertahankan. Perannya sangat penting dalam membawa perubahan bagi bangsa.
Oleh karenanya di era pandemic seperti sekarang ini pemuda harus kritis dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah, pemuda mempunyai peran aktif dalam mengawasi pemerintahan saat ini. Pemuda harus dituntut kritis terhadap situasi saat ini.
Â
Pemuda Seharusnya Berpihak Pada MasyarakatÂ