5. Majelis Rakyat Papua Segera Mendesak Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Selatan, untuk memastikan  Pasar mama-mama Asli Papua menjadi agenda tugas wajib pemerintah sebagai bagian dari  implementas Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 121 Tahun 2022
6. MRP Bersama DPR dan PJ Gubernur segera mengeluarkan Produk hukum Terkait Pangan Lokal dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Orang Asli Papua untuk memproteksi dan kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua di Papua Selatan
7. MRP Berkoordinasi dengan Pemerintah Kab. Merauke Untuk Membuka Kajian Tentang Pasar Blorep.
Demikian Aspirasi Kami mama-mama Asli Papua agar Majelis Rakyat Papua dapat Memperjuangkanya
Merauke, 18 Maret 2024
Hormat Kami
Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua
(TTd)