Mohon tunggu...
Teddy
Teddy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Departemen Politik dan Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peranan Lembaga Non Struktural dan Masyarakat Sipil dalam Desentralisasi

5 Juli 2021   09:21 Diperbarui: 6 Juli 2021   00:02 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hudalah, D., Firman, T., & Woltjer, J. (2014). Cultural Cooperation, Institution Building and Metropolitan Governance in Decentralizing Indonesia. International Journal of Urban and Regional Research, 38(6), 2217--2234. 

Ito, T. (2011). Historicizing the power of civil society: A perspective from decentralization in Indonesia. Journal of Peasant Studies, 38(2), 413--433. 

Lawler III, E. and Mohrman, S. (2003) 'Human resources as a strategic partner: what does it take to make it happen?', Human Resource Planning 26 (3): 15--29. 

Nuradhawati, R. (2019). Dinamika Sentralisasi dan Desentralisasi di Indonesia. 2(1), 152--170. Olowu, D. (2003). Local institutional and political structures and processes: Recent experience in Africa. Public Administration and Development, 23(1), 41--52. 

Saputra, D. A. (2018). Peran Kelembagaan Non Struktural Dalam Praktik Desentralisasi: Studi Kasus Pada Bpk2L, Bppb Sima Dan Dp2K Kota Semarang. Journal of Politic and Government Studies. 

Schuler, R. and Jackson, S. (2005) 'A quarter-century review of human resource management in the US: the growth in importance of the international perspective', Management Review 16 (1): 1--25. 

Simanjuntak, K. M. (2015). Policy Implementation Decentralization Government in Indonesia. 23, 111--130 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun