Mohon tunggu...
Triana Dewi
Triana Dewi Mohon Tunggu... Administrasi - hakuna matata

teacher-writer-blogger www.trianadewi.com @trianadewi_td

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tidak Sampai Satu Jam Mengurus Perpanjangan SIM di Polres Lamongan

23 Juni 2024   13:29 Diperbarui: 24 Juni 2024   06:55 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semua proses di loket 3 ini hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit. Kemudian aku diberi nota untuk membayar di Loket 4.

4. Pengambilan Foto

Tempat pengambilan foto (dok.pri)
Tempat pengambilan foto (dok.pri)

Setelah membayar di loket 4, aku menyerahkan dataku ke ruang pemotretan. Oya aku tidak perlu antri di loket 4, jadi langsung menyerahkan nota dan membayar 165 ribu untuk perpanjangan dua SIM yaitu SIM A dan SIM C.

Hanya menunggu sekitar 10 menit aku dipanggil untuk difoto. Sekali memanggil bisa langsung 10 orang jadi tidak perlu lama-lama menunggu. Proses pengambilan foto juga cepat hanya disuruh menghadap kamera, jangan lupa tersenyum lalu cekrek hehehe..

Setelah difoto, dilanjutkan dengan scan 10 jari kita, ada alatnya di depan meja pengambilan foto. Kemudian kita dipersilakan menunggu.

Ternyata menunggunya juga tidak lama, sekitar 10 menit kita sudah dipanggil untuk mengambil SIM kita yang baru. Jadi kalau dihitung nggak sampai satu jam deh mengurus perpanjangan SIM di Polres Lamongan ini. Alhamdulillah mudah dan cepat sekali. Terima Kasih Polres Lamongan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun