Mohon tunggu...
TBIO 1 Santi
TBIO 1 Santi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Khas Jember

Tadris Biologi 1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembagian Hadits Berdasarkan Kuantitas Perawinya

20 April 2022   23:49 Diperbarui: 20 April 2022   23:54 3433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disusun Oleh :

Santi (211101080029)

UINIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI ACHMAD SIDDIQ JEMBER

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

PRODI TADRIS BIOLOGI

TAHUN 2022

ABSTRAK

Hadits Rasulullah saw sampai kepada kita meelalui jalur para perawi. Dengan sendirinya mereka menjadi fokus utama untuk rnengetahui keshahihan atau tidaknya suatu hadits. Karena itu pula para ulama hadits amat memperhatikan keadaan para perawi. Mereka telah membuat berbagai persyaratan yang amat rinci dan pasti untuk menerima riwayat para perawi. lni menunjukkan jauhnya pandangan para ulama hadits, jernihnya permikiran mereka, dan kualitas metode yang mereka miliki.

Pembagian hadits bedasarkan jalur periwayatan dibagi dua yaitu, hadits ahad dan hadits mutawatir. Hal inilah yang jadi perdebatan di antara ulama bahkan ada yang mengatakan bidah, ada yang tetap membaginya dan ada juga yang menganggap lemah hadits ahad dengan mengatakan bahwasannya hadits ahad tidak boleh dijadikan hujjah di masalah akidah. 

Hadits memang penting untuk diteliti keasliannya, terlebih untuk hadits ahad yang banyak di jadikan perdebatan di masyarakat. Lantaran hadits termasuk bagian yang sangat penting dalam pokok ajaran islam sesudah Al-Quran. pengkajian hadits ini sangatlah penting supaya dalil-dalil hadits ahad ini bisa dipertanggung jawabkan sampai kepada Rasulullah SAW.

PEMBAHASAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun