Mohon tunggu...
Tazkiyah Qolbi
Tazkiyah Qolbi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Junk Food: Perspektif Konsumsi Islam

22 Agustus 2017   16:41 Diperbarui: 29 Agustus 2017   04:00 4168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Zaman semakin berkembang, teknologi kian marak digunakan oleh masyarakat hampir diseluruh belahan dunia. Perkembangan zaman membawa  perubahan yang positif dan negatif bagi kehidupan manusia, baik sosial maupun ekonomi. Berkembangnya teknologi membawa budaya baru dikalangan masyarakat, baik budaya lokal maupun budaya internasional. Pola hidup menjadi salah satu budaya yang dapat dipengaruhi oleh berkembangnya teknologi, manusia dengan mudah mencari tahu tentang pola hidup orang lain sehingga dapat saling mempengaruhi satu dan yang lainnya.

Salah satu pola hidup yang kian disoroti oleh sebagian besar masyarakat dan ahli kesehatan adalah pola konsumsi masyarakat. dalam hal ini konsumsi pangan masyarakat. Makanan merupakan suatu kebutuhan yang harus dicukupi oleh setiap individu, dan jika tidak tercukupi maka akan menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan bahkan menimbulkan kematian. Namun saat ini, banyak penyakit yang ditimbulkan karena makanan yang dikonsumsi oleh individu itu sendiri.

Zaman yang semakin modern, masyarakat disibukkan dengan berbagai pekerjaan diuar rumah yang memaksa mereka mencari makanan yang mudah, murah, dan mengenyangkan. Budaya makan makanan rumahan lambat laun ditinggalkan oleh sebagian masyarakat. Berkumpul di restoran menjadi budaya baru bagi mereka untuk bersosialisasi sekaligus menyantap makanan.

 Junk food, adalah salah satu trendmakanan yang kini digemari oleh berbagai kalangan mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Junk food atau sering diistilahkan dengan "makanan sampah" adalah makanan yang tidak sehat dan memiliki kandungan nutrisi yang rendah (nirnutrisi), rendah serat, vitamin dan mineral. Namun, banyak terdapat kandungan lemak, gula, garam, kalori, dan zat aditif lainnya.

Menurut Badan kesehtan dunia (WHO) Terdapat beberapa jenis makanan yang populer di Indonesia dan dikategorikan sebagai makanan junk food, antara lain:

  1. Gorengan karena mengandung minyak dan lemak tinggi, terlebih jika memakan gorengan yang digoreng menggunakan minyak yang telah dipakai berkali-kali hingga warnanya menjadi hitam. Termasuk french fries(kentang goreng), ayam goreng tepung dan lain-lain.
  2. Mie Instan dan makanan cepat saji yang memiliki kadar garam yang tinggi serta vitamin dan mineral dalam jumlah rendah.
  3. Jeroan dan daging berlemak yang mengandung lemak jenuh dan kolesterol tinggi.
  4. Asinan yang memiliki kandungan garam dalam jumlah banyak serta terdapat kandungan amonium nitrit yang berbahaya bagi tubuh.
  5. Daging olahan seperti bakso, sosis, nugget, ham, corned, dan lain sebagainya.
  6. Makanan yang dipanggang atau dibakar.
  7. Sajian manis beku seperti es cream dan fozen cake karena mengandung mentega yang tinggi.
  8. Manisan kering.
  9. Makanan kaleng.
  10. Olahan keju.

Manfaat dari junk food adalah mempermudah para ibu rumah tangga yang memiliki kesibukan bekerja diluar rumah untuk menyajikan makanan bagi keluarganya, menghemat waktu dan tenaga dalam penyajian makanan. Namun mengkonsumi junk food dalam waktu yang lama dan terus menerus ternyata memiliki banyak dampak negatif bagi tubuh hingga menyebabkan kematian, diantaranya dapat meningkatkan berat badan, obesitas, gangguan ginjal, gangguan hati, serangan jantung, depresi, dan dapat mengakibatkan kanker.

Islam sebagai agama yang memberikan rahmat bagi seluruh alam telah mengatur kehidupan manusia untuk memenuhi segala kebutuhannya termasuk aturan dalam konsumsi. Konsumsi menurut pandangan Islam bukan semata-mata memenuhi kebutuhan hidup seseorang, melainkan terdapat unsur ibadah di dalamnya. Artinya seorang muslim mengkonsumsi makanan dan minuman dengan niat karena Allah dan untuk menambah stamina guna meningkatkan keimanan dan pengabdiannya kepada Allah, hal tersebut bernilai ibadah.

Konsumsi dalam pandangan Islam adalah suatu kegiatan memanfaatkan atau mengurangi daya guna suatu barang dan jasa, untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membelanjakan harta benda di jalan Allah SWT. Konsumsi dalam perspektif konvensional semata-mata untuk memenuhi keinginan manusia yang rasional, tidak ada batasan apapun dan berapa banyak makanan atau minuman yang harus dikonsumsi. Hal tersebut jelas berbeda dengan prinsip Islam, konsumsi dalam pandangan Islam bukan semata-mata untuk memenuhi keinginan saja, melainkan sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah SWT dan kemaslahatan (maslahah) di dunia dan akhirat. Menurut Imam Shatibi maslahahadalah sifat atau kemampuan barang dan jasa yang mendukung elemen-elemen dan tujuan dasar hidup manusia. Tujuan dasar hidup manusia (maslahah) yaitu menjaga jiwa, harta, agama, akal, dan keturunan.

Segala batasan dan larangan yang diajarkan dalam Islam merupakan suatu hal yang bertujuan baik, yakni untuk menjaga kehidupan manusia agar tetap sejahtera. Islam melarang seseorang mengkonsumsi makanan atau minuman secara berlebihan karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Hal ini tercantum dalam QS. Al. A'raf (7): 31 yang artinya sebagai berikut:

"Hai anak cucu Adam! pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang  yang berlebih-lebihan."(QS. al-A'raf (7): 31).

Islam menganjurkan manusia untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal lagi baik, bukan hanya makanan yang mengenyangkan saja tapi nutrisi yang dikandungnya harus memberikan manfaat yang baik bagi tubuh dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Hal ini tercantum dalam QS. Al-Baqarah (2): 168, yang artinya sebagai berikut:

"Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik  yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu."(QS. Al-Baqarah (2): 168)

 Maka dari itu, Islam mengatur segala aktivitas muamalah termasuk mengatur konsumsi manusia yang tercermin dalam etika konsumen. Terdapat beberapa prinsip dasar yang harus dipenuhi oleh seseorang dalam melakukan aktivitas konsumsi, prinsip-prinsip tersebut meliputi:

  1. Prinsip Syariah yaitu menyangkut dasar syariat yang harus dipenuhi dalam konsumsi diataranya prinsip akidah. Tujuan dari konsumsi adalah untuk menambah stamina seseorang dalam melakukan ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Prinsip ilmu, yaitu seseorang harus mengetahui halal atau haram, baik atau buruk, kandungan vitamin, manfaat bagi kesehatan tubuh, dan dampak negatif dari makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Prinsip amaliah, yaitu perilaku atau pilihan konsumen setelah mengetahui dan memahami prinsip akidah dan prinsip ilmu, dengan demikian konsumen akan lebih bijak dalam memilih makanan dan minuman yang akan dikonsumsi.
  2. Prinsip Kuantitas, yaitu batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Prinsip ini mengingatkan kita untuk berperilaku sederhana, tidak berlebihan dalam mengkonsumi makanan dan minuman karena akan berdampak buruk bagi kesehatan. Mengeluarkan uang sesuai dengan kebutuhan dan pendapatan yang dimiliki.
  3. Prinsip Prioritas, yaitu mempertimbangkan kebutuhan yang harus diprioritaskan agar tidak terjadi kemudharatan. Urutan kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan primer yang sifatnya mendesak, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersier yang sifatnya tidak mendesak dan cenderung bukan suatu kebutuhan yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia.
  4. Prinsip sosial, yakni memperhatikan orang-orang disekitarnya agar tercipta lingkungan yang harmonis.

Melihat penjelasan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa mengkonsumi junk food jelas tidak sejalan dengan prinsip-prinsip konsumsi Islam. Junk food merupakan makanan yang kadar nutrisinya sangat rendah, lemak, garam, dan kalorinya sangat tinggi. Mengkonsumsi junk food dalam jumlah yang berlebihan dan terus menerus akan berdampak negatif bagi kesehatan tubuh. Jika di analisa satu persatu, konsumsi junk food bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yaitu:

Islam menganjurkan manusia untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal lagi baik, sedangkan junk food merupakan jenis makanan dan minuman yang rendah nutrisi (nirnutrisi), mengandung lemak, garam, dan kalori yang tinggi. Hal tersebut dapat diartikan sebagai makanan yang tidak baik dan berdampak buruk bagi kesehatan. Mengkonsumi makanan dan minuman bertujuan untuk menjaga kehidupan manusia dan tujuan-tujuan dasar manusia, yaitu harta, jiwa, agama, akal, dan keturunan. Jika seseorang mengkonsumsi junk food maka akan berdampak pada:

  1. Harta: seseorang akan mengeluarkan banyak uang untuk membeli makanan yang kurang baik namun manfaat yang didapat tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Selain itu, dampak buruk dari makanan tersebut bisa jadi membuat seseorang sakit dan perlu biaya untuk mengobatinya.
  2. Jiwa: sudah jelas bahwa para ahli kesehatan dan ahli gizi mengatakan bahwa banyak dampak buruk yang dapat terjadi karena mengkonsumsi junk food dalam jangka panjang yaitu berbagai penyakit yang akan mengancam jiwa seseorang seperti obesitas, diabetes, jantung, kanker, dan penyakit degeneratif lainnya.
  3. Agama: jika tetap melakukan hal tersebut maka seseorang melakukan hal-hal yang tidak dianjurkan dalam ajaran agama.
  4. Akal: mengkonsumsi junk food secara berlebihan dan terus menerus dapat mengakibatkan depresi. Karena tubuh terlalu banyak mengkonsumsi radikal bebas dan lemak yang terdapat dari junk food.
  5. Keturunan: bagi ibu hamil sangat tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi junk food, karena janin yang sedang dikandungnya membutuhkan nutrisi, serat, vitamin, dan mineral yang tinggi.

Oleh karena itu, sebaiknya memakan makanan rendah nutrisi (junk food) harus dihindari untuk kesehatan dan kemaslahatan didunia dan akhirat. Memakan makanan yang halal lagi baik merupakan suatu keharusan dan perlu diperhatikan oleh setiap individu.

Opini By: Tazkiyah Ainul Qolbi

Mahasiswa: Magister Studi Islam (Ekonomi Islam)

Universitas Islam Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun