4. Mendorong Inovasi Produk
Dalam proses memperoleh sertifikasi halal, UMKM sering kali didorong untuk lebih inovatif dalam memilih bahan baku dan metode produksi. Banyak bahan yang mungkin tidak memenuhi syarat halal dan perlu digantikan dengan alternatif yang lebih sesuai. Hal ini menjadikan UMKM untuk terus melakukan inovasi dalam menciptakan produk yang lebih ramah konsumen, aman, dan berkualitas, tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.
Berdasarkan beberapa keuntungan yang dapat disebutkan diatas, tetap saja ketika turun ke lapangan secara langsung masih banyak pelaku UMKM yang tidak mau untuk diajukan sertifikasi halal. Salah satu faktor penyebabnya yaitu karena kurangnya sosialisasi serta edukasi mengenai sertifikasi halal ini terhadap UMKM, sehingga mereka menganggap sertifikasi halal ini tidak perlu.
Padahal, pada dasarnya sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap syariat Islam, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan menjaga kualitas produk. UMKM yang memiliki sertifikasi halal memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dan bersaing di pasar lokal bahkan internasional. Oleh karena itu, sertifikasi halal tidak hanya penting, tetapi juga esensial bagi keberhasilan dan keberlanjutan UMKM di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H