Transformasi pajak juga dapat memberikan manfaat langsung bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. UKM adalah tulang punggung ekonomi negara ini, menyumbang sebagian besar lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Namun, sebagian UKM masih beroperasi secara informal dan menghindari pajak karena berbagai alasan, termasuk beban administrasi yang tinggi dan kurangnya pemahaman tentang manfaat yang dapat diperoleh dari membayar pajak.
Dalam transformasi pajak, penting untuk menerapkan kebijakan yang mendorong pemberdayaan UKM melalui pengurangan beban administrasi, penyederhanaan prosedur perpajakan, dan pelatihan yang memadai untuk meningkatkan kesadaran pajak. Pemerintah juga dapat memberikan insentif pajak khusus atau pengurangan tarif pajak bagi UKM yang mematuhi kewajiban perpajakan. Dengan demikian, transformasi pajak dapat membantu meningkatkan keberlanjutan UKM, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi.
* Redistribusi Pendapatan yang Adil
Transformasi pajak yang efektif juga dapat mendukung upaya redistribusi pendapatan yang lebih adil di Indonesia. Ketimpangan ekonomi adalah masalah yang perlu ditangani dengan serius. Melalui sistem pajak yang progresif, yaitu dengan membebankan tarif pajak yang lebih tinggi kepada mereka yang memiliki pendapatan lebih tinggi, pemerintah dapat mengumpulkan lebih banyak pendapatan dari mereka yang mampu dan mengalokasikannya untuk program-program sosial dan perlindungan sosial yang dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih miskin.
Selain itu, transformasi pajak juga dapat melibatkan pengurangan pajak atau insentif khusus untuk sektor-sektor ekonomi yang berdampak sosial positif, seperti energi terbarukan, pendidikan, atau penelitian dan pengembangan. Dengan memberikan insentif pajak kepada sektor-sektor ini, pemerintah dapat mendorong investasi dan inovasi yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (Penulis: Farhan Rivaldy)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H