- Jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, dan sanatorium;Â
- Jasa psikolog dan psikiater; dan
- Jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh Paranormal
Yang menjadi perhatian dan ramai menjadi pembahasan tentu saja ada di bagian paranormal yang dimasukkan di dalam kategori jasa pelayanan kesehatan. Lalu pertanyaan selanjutnya tentu saja adalah, apakah ini adalah kabar baik bagi yang berprofesi sebagai paranormal karena akan semakin dikenal dan terkenal di masyarakat luas apalagi sudah lebih "diakui" eksistensinya?
Jawabannya mungkin bisa beragam. Bagi yang memang sudah terkenal, mungkin hanya sebatas menambah pengakuan kalau memang profesi ini layak dikedepankan.Â
Bagi yang "belum terkenal", mungkin ini bisa menjadi bantuan "jualan" tersendiri dan semakin bisa meyakinkan masyarakat kalau profesi ini ternyata sudah eksis dan bahkan termaktub di undang-undang.
Bisa jadi hal ini juga akan mendorong masyarakat untuk "tidak segan" lagi pergi ke paranormal (bagi yang membutuhkan) yang pada akhirnya akan menjadikan profesi ini menjadi lebih terkenal dan familiar di masyarakat, dan tentu saja tanpa dikenakan PPN dalam menggunakan jasanya.
Jika sudah begini, rasanya tetap saja ada pihak yang merasa diuntungkan atau terbantu di tengah gejolak polemik yang ada di UU Cipta Kerja ini. Tinggal setiap kita melihat lebih jernih, mana yang menguntungkan rakyat lebih luas, dan mana yang dianggap tidak menguntungkan rakyat luas.
Jika sudah dilihat dengan jernih, maka langkah-langkah konstitusional yang diambil selanjutnya pun tentu saja akan lebih akurat dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat luas di banding kepentingan individu dan golongan.
Semoga bermanfaat
Be The New You