Kita perlu instrospeksi, kita perlu berbenah untuk masa depan sambil tetap berupaya untuk melakukan Judicial Review UU Cipta Kerja ini ke MK yang rencananya akan dilakukan oleh KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) dengan harapan kesejahteraan masyarakat (dalam hal ini para pekerja) tidak "terbakar" dan bisa lebih baik dari sebelumnya.
Semoga bermanfaat
Salam
TauRa
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!