Mohon tunggu...
Taoel
Taoel Mohon Tunggu... Penulis - Wiraswasta

Tulisan Sederhana

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Astronomi sebagai Solusi Pemersatu Permasalahan Hisab dan Rukyat

24 Juni 2022   19:29 Diperbarui: 24 Juni 2022   19:59 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Analisis Visibilitas Hilal

Problematika dalam penentuan hari raya besar Idul Fitri ataupun Idul Adha selalu menjadi perhatian penuh oleh masyarakat maupun pemerintah. Meskipun perbedaan hari besar tersebut di masa sekarang  tidak terlalu menjadi masalah serius, namun problematika tersebut mampu memicu ketidaktentraman di kalangan masyarakat.  Tentu apabila problematika tersebut tidak teratasi maka berdampak penuh pada aktivitas massal baik dari segi ekonomi maupun sosial.

Kemajuan terkait pengetahuan, pemahaman dan penalaran tentang ilmu astronomi ternyata mampu dimaksimalkan penuh untuk menyatukan umat ditengah-tengah hiruk pikuk ketidaktentraman masyarakat terutama dikalangan ormas islam. Biasanya dimaksimalkan betul dalam momentum hari raya besar seperti Idul Fitri, Idul Adha  dan Awal Ramadhan.  

Sudah menjadi rahasia umum bahwa perdebatan dalil syari dikalangan ormas yang selama ini terkait problematika metode rukyat maupun hisab masih dalam sudut yang sulit untuk  diselesaikan karena masing-masing penganut mempunyai dalil yang diimani kuat dan shahih. 

Tentu dengan pemahaman tentang ilmu astronomi yang baik akan menjadi suatu jalan titik temu  agar metode rukyat maupun hisab tidak diperdebatkan lagi.

Pokok Permasalahan 

Para pengikut aliran metode hisab maupun rukyat menggunakan metode tersebut pada dasarnya untuk menentukan awal bulan kalender islam.  Pada kalangan Muhammadiyah menggunakan  kriteria wujudul hilal (yang artinya hilal wujud diatas ufuk) dengan  prinsip wilayatul hikmi (wujud di sebagian  wilayah  diberlakukan untuk seluruh wilayah  hukum  di seluruh Indonesia).  

Pada kalangan Persatuan Islam (Persis)  menggunakan kriteria wujudul hilal di seluruh Indonesia  sedangkan dikalangan Nahdlatul Ulama menganut metode rukyat.  

Perbedaan metode yang digunakan oleh kalangan ormas di masyarakat inilah yang membuat problematika tahunan yang perlu dibuat suatu ketetapan untuk meredam  perdebatan yang mungkin terjadi.

Kriteria Visibilitas Hilal Internasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun