Seperti kasus perempuan pejuang ekologi di Besipae yang saat ini terus mengalami berbagai kekerasan, kehilangan akses atas hutan adat, kami menolaknya dengan tegas bahwa pendekatan represif terhap perempuan harus dihentikan.
Sesungguhnya konteks persoalan pejuang perempuan ekologi di NTT masih belum mendapatkan ruang yang baik, perempuan masih saja dilebeli dengan hal-hal yang bersifat sebagai penyedia pangan, padahal jika ditelaah secara dalam perempuan memiliki peran starategis dalam mewujudkan lingkungan yang lestari.
Oleh karena itu, perempuan dalam konteks tata keloal sumber daya alam perlu diberikan ruang atau akses dan kontrol yang sama dengan laki-laki. Inilah yang disebut keadilan gender.
***
"Bumi sebagai perempuan atau rahim kehidupan yang memberikan kehidupan. Filosofi ini sangat kuat dikelompok masyarakat adat Lamaholot" - Veronika Lamahoda
Veronika Lamahoda salah satu aktivis perempuan di pulau Solor menegaskan bahwa sikap eksploitatif dimana bumi dipandang sebagai pusat ekonomi sehingga terjadi berbagai krisis, bumi dipaksa untuk terus produksi memenuhi kebutuhan manusia sementara manusia memperlakukan bumi sebagai aset ekonomi.
Di sinilah letak kehancuran dimulai ketika manusia mulai memandang alam sebagai aset yang perlu di manfaatkan sebesar-besarnya.
Partisipasi perempuan dalam tata kelola sumber daya alam berbasis kearifan lokal merupakan tantangan terberat khususnya di wilayah pesisir. Demikian penjelasan mama Vero Lamahoda selaku perempuan yang membangun model tata kelola sumber daya alam pesisir berbasis kearifan lokal.
Tantangan perempuan pejuang ekologi di NTT
Perempuan menghadapi tantangan dalam menyelamatkan lingkungan atau alam, budaya patriarki menjadi persoalan hirarki bagi perempuan NTT dalam mewujudkan keadilan ekologi. Pandangan patriarki inilah yang membuat perempuan di NTT tidak berani keluar dari zonanya dalam konteks pelestarian lingkungan hidup.
Image yang terbangun selama ini bahwa perempuan sebagai peramu makanan dan penyedia segala kebutuhan keluarga padahal ini konsep yang keliru dalam urusan penyelematan lingkungan, perempuan juga bisa menyelamatkan lingkungan dengan cara melakukan konservasi, melindungi mata air, hutan serta melindungi tanahnya.
Tantangan ini lah yang di hadapi mama Vero saat melakukan upaya advokasi dan konservasi di wilayah pesisir bersama Yayasan Tana Ile Boleng yang fokus mengadvokasi akses sumber daya alam pesisir dan masyarakat adat. Ia melihat bahwa masyarakat pesisir sangat sulit memenuhi kebutuhan hidupnya, padahal ada begitu banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup dan ekonomi keluarga.