Walau bagaimanapun, tanggung jawab terbesar ada pada OJK yang seharusnya bisa melakukan deteksi dini fintech ilegal. Dengan demikian, kiprah para rentenir online ini bisa diberantas dan masyarakat tidak lagi dirugikan. [#]
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!