Walau bagaimanapun, tanggung jawab terbesar ada pada OJK yang seharusnya bisa melakukan deteksi dini fintech ilegal. Dengan demikian, kiprah para rentenir online ini bisa diberantas dan masyarakat tidak lagi dirugikan. [#]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!