Mohon tunggu...
Taufiq Hermansyah
Taufiq Hermansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Economic Shariah Student

Sedang Magang di Office of International Affairs (OIA) Sebagai Graphic Designer Intern.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran BRI Link dalam Mendorong Financial Inclusion

18 September 2023   17:21 Diperbarui: 18 September 2023   18:12 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan penelitian lapangan di kantor BRI dan Agen BRILink Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan informan, observasi di lapangan, dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan.

Hasil dan Pembahasan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem imbal jasa pada Agen BRILink di Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko adalah sistem bagi hasil antara BRI dan agen BRILink, dengan persentase fee sebesar 50%:50%. Tarif jasa tidak memiliki biaya administrasi nominal khusus dari BRI, namun tarif standar disediakan dan biaya administrasi tambahan ditentukan oleh masing-masing agen BRILink. Analisis menunjukkan bahwa tarif jasa tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti kerjasama, kelayakan, kepastian, dan manfaat.

Kesimpulan

Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa sistem imbal jasa yang digunakan oleh Agen BRILink di Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Sistem ini memenuhi kriteria kerjasama, kelayakan, kepastian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun