Mohon tunggu...
Muhammad Taufiq Adnan Nasution
Muhammad Taufiq Adnan Nasution Mohon Tunggu... Lainnya - UPI 2017

Manunggaling Kawula Gusti

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perlunya Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Berita Hoax tentang Covid-19

10 Desember 2020   22:19 Diperbarui: 28 Desember 2020   04:09 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kasus tersebut dapat diperhatikan, bahwa jangan mudah menilai sebuah kebenaran dari penafsiran pribadi yang membuat orang lain yang disekitarnya menjadi khawatir akan kejadian yang sama terhadap dirinya. Maka proses tabayyun ini sangat diperlukan untuk mencapai kepercayaan yang dikonsumsi diri sendiri maupun orang lain. 

Telaah dulu kejadian yang sebenarnya, bagaimana latar belakang kejadiannya, serta memvalidasi apakah benar kejadian yang terjadi itu sesuai dengan informasi yang disebarkan. 

Tentunya dilakukan langsung terhadap sumbernya, bukan dari penglihatan orang lain, karena yang merasakan kebenarannya hanya orang yang merasakan secara langsung bukan penglihatan dan penilaian orang disekitarnya.

Dari kasus tersebut, diperlukan keterampilan literasi digital dalam menelaah segala sesuatu sebelum akhirnya disebarluaskan kepada orang lain. Tidak hanya dapat menggunakan alat-alat digital, tetapi diperlukan berbagai pertimbangan diantaranya, dari proses mendapatkan informasi, membuat sebuah informasi, serta mengevaluasi informasi yang didapatkan, serta memanfaatkan informasi tersebut dengan bijak, sehat, taat hukum, sebagai warga negara yang baik dan tidak mudah untuk dibodohi. 

Perilaku yang dikembangkan untuk mencegah penyebaran hoax yaitu, dapat berupa berpikir secara konstruktif, kritis dalam menyikapi berbagai informasi, tidak mudah percaya sebelum memiliki pembuktian yang detail, cermat dalam menggali informasi yang beredar, serta memiliki rasa percaya diri dalam bertindak, berfikir, serta memutuskan informasi yang sebenar-benarnya perlu disebarluaskan. 

Jangan malas membaca, karena bisa saja orang lain lebih percaya kepada apa yang dikatakan oleh yang lainnya walaupun itu belum tentu benar. Dan jangan hanya melihat judul dari sebuah informasi, tetapi telaah dahulu asal sumbernya, isi informasi, serta narasi yang diberikan akan memberi dampak apa terhadap pembaca. 

Secara tidak langsung, kita dapat menghindari segala bentuk kekhawatiran yang diperdaya dalam bentuk informasi tentang virus covid-19, dan dapat menjalankan aktivitas sebaik mungkin baik itu dalam belajar, bekera, dan lain sebagainya.

REFERENSI

Putri, N. F., Vionia, E., & Michael, T. (2020). PENTINGNYA KESADARAN HUKUM DAN PERAN MASYARAKAT INDONESIA DALAM MENGHADAPI PENYEBARAN BERITA HOAX COVID-19. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 11(1), 98-111.

Kominfo. (2020).Video Satpam Pingsan di Tanjung Duren, 24 Maret 2020. https://kominfo.go.id/content/detail,

Simarmata, Janner,dkk, 2019, Hoaks dan Media Sosial: Saring Sebelum Sharing, Jakarta, Yayasan Kita Menulis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun