Mohon tunggu...
Muhammad Taufiq Adnan Nasution
Muhammad Taufiq Adnan Nasution Mohon Tunggu... Lainnya - UPI 2017

Manunggaling Kawula Gusti

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perlunya Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Berita Hoax tentang Covid-19

10 Desember 2020   22:19 Diperbarui: 28 Desember 2020   04:09 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi literasi digital (Sumber: KOMUNIKASULUT.com)

Manusia senantiasa berupaya untuk berbuat sebuah kebaikan. Banyak peluang interaksi baik dari dunia nyata maupun dalam bermasyarakat. Seringkali banyak sekali topik pembicaraan yang beredar ketika sudah berkumpul dalam bermasyarakat. Baik itu bersifat ilmiah, politis, menerka pembangunan dalam masyarakat, ataupun berbagai hal lainnya. 

Namun, sejak terdapat virus covid-19 ini, menjadi sebuah topik pembicaraan yang menarik, baik itu asal-usul dari adanya covid-19 ini, bagaimana cara penyebarannya, upaya pencegahan yang dilakukan, bantuan bagi keluarga yang terdampak virus covid-19, serta beragam topik lainnya. 

Tentunya topik pembicaraan yang ditemukan ini berasal dari berita di media social, youtube, Instagram, google, opera, serta website berita online, dan lain sebagainya. Hal ini terjadi karena pada saat pandemic ini lebih banyak di rumah saja dengan menggunakan smartphone setiap hari.

Berita hoax ini merupakan suatu berita yang meresahkan, membuat gaduh masyarakat serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Terdapat banyak situs yang menyediakan berita hoax ini dan mampu membuat kepercayaan masyarakat terhadap adanya berita tersebut. 

Hal tersebut bisa saja dilakukan dengan mengganti deskripsi sebuah gambar yang asli dengan informasi yang dibuat-buat, ataupun video yang diedit suaranya tetapi hampir menyerupai dengan dialog yang dilakukan dalam video tersebut. 

Beberapa masyarakat dapat langsung mempercayainya serta adapula yang tidak peduli, dan juga yang tetap mencari kebenaran dari adanya berita tersebut, sehingga dapat meminimalisir kegaduhan masyarakat akan kesalahpahaman berita hoax yang beredar. 

Adapun tujuan dari tersebarnya berita hoax ini adalah upaya dalam menipu, memprovokasi pembaca dan pendengar untuk mempercayainya walaupun sang pembuat pun tahu bahwa berita tersebut tidak benar (Simarmata, Janner,dkk, 2019:37). 

Penyebaran ini pun dapat bertujuan sebagai upaya pembodohan massal, pemecah belah, pengalihan isu, serta penipuan publik (Putri, Vionia, & Michael, 2020:100). Tulisan dan perkataan memang sangat tajam, karena mampu membuat perpecahan tetapi dapat menajamkan kemampuan berfikir. Hal ini bergantung kepada orang yang memegangnya dan tujuan apa yang ingin dicapainya.

Saat ini media social memang menjadi tempat penyebaran terampuh karena banyak yang mampu mengaksesnya. Contoh berita hoax tentang covid-19 yang beredar adalah adanya sebuah video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang satpam tiba-tiba jatuh ke lantai di daerah Tanjung Duren, sehingga membuat orang di sekitarnya panik. 

Pada video tersebut, terdapat keterangan bahwa petugas keamanan tersebut terkena Virus Corona, namun setelah diperiksa petugas medis, ternyata dia pingsan karena sakit flu (Kominfo, 24 Maret 2020). 

Dalam kasus tersebut dapat diperhatikan, bahwa jangan mudah menilai sebuah kebenaran dari penafsiran pribadi yang membuat orang lain yang disekitarnya menjadi khawatir akan kejadian yang sama terhadap dirinya. Maka proses tabayyun ini sangat diperlukan untuk mencapai kepercayaan yang dikonsumsi diri sendiri maupun orang lain. 

Telaah dulu kejadian yang sebenarnya, bagaimana latar belakang kejadiannya, serta memvalidasi apakah benar kejadian yang terjadi itu sesuai dengan informasi yang disebarkan. 

Tentunya dilakukan langsung terhadap sumbernya, bukan dari penglihatan orang lain, karena yang merasakan kebenarannya hanya orang yang merasakan secara langsung bukan penglihatan dan penilaian orang disekitarnya.

Dari kasus tersebut, diperlukan keterampilan literasi digital dalam menelaah segala sesuatu sebelum akhirnya disebarluaskan kepada orang lain. Tidak hanya dapat menggunakan alat-alat digital, tetapi diperlukan berbagai pertimbangan diantaranya, dari proses mendapatkan informasi, membuat sebuah informasi, serta mengevaluasi informasi yang didapatkan, serta memanfaatkan informasi tersebut dengan bijak, sehat, taat hukum, sebagai warga negara yang baik dan tidak mudah untuk dibodohi. 

Perilaku yang dikembangkan untuk mencegah penyebaran hoax yaitu, dapat berupa berpikir secara konstruktif, kritis dalam menyikapi berbagai informasi, tidak mudah percaya sebelum memiliki pembuktian yang detail, cermat dalam menggali informasi yang beredar, serta memiliki rasa percaya diri dalam bertindak, berfikir, serta memutuskan informasi yang sebenar-benarnya perlu disebarluaskan. 

Jangan malas membaca, karena bisa saja orang lain lebih percaya kepada apa yang dikatakan oleh yang lainnya walaupun itu belum tentu benar. Dan jangan hanya melihat judul dari sebuah informasi, tetapi telaah dahulu asal sumbernya, isi informasi, serta narasi yang diberikan akan memberi dampak apa terhadap pembaca. 

Secara tidak langsung, kita dapat menghindari segala bentuk kekhawatiran yang diperdaya dalam bentuk informasi tentang virus covid-19, dan dapat menjalankan aktivitas sebaik mungkin baik itu dalam belajar, bekera, dan lain sebagainya.

REFERENSI

Putri, N. F., Vionia, E., & Michael, T. (2020). PENTINGNYA KESADARAN HUKUM DAN PERAN MASYARAKAT INDONESIA DALAM MENGHADAPI PENYEBARAN BERITA HOAX COVID-19. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 11(1), 98-111.

Kominfo. (2020).Video Satpam Pingsan di Tanjung Duren, 24 Maret 2020. https://kominfo.go.id/content/detail,

Simarmata, Janner,dkk, 2019, Hoaks dan Media Sosial: Saring Sebelum Sharing, Jakarta, Yayasan Kita Menulis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun