Mohon tunggu...
Taufiq A. Gani
Taufiq A. Gani Mohon Tunggu... Lainnya - PPRA 65-2023 Lemhannas RI, PKN 2 - 2022 LAN RI, Ph.D Computer Science USM, Penang, Kepala Pusdatin - Perpusnas,

Pembelajar dalam menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pencegahan Korupsi dan e-Government

18 April 2023   09:52 Diperbarui: 18 April 2023   09:52 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Corruption by Nick Youngson CC BY-SA 3.0 Pix4free 

Untuk menerapkan kecerdasan buatan dalam pencegahan korupsi, pemerintah setiap negara perlu melakukan beberapa hal, yaitu (i) memperbaiki tata kelola aplikasi data transaksi pada semua sektor yang rentan terhadap korupsi, seperti perencanaan, penganggaran, perbendaharaan, pengadaan barang/jasa, aset, pajak, dan lainnya, (ii) membangun interoperabilitas antar aplikasi, proses, dan database. Hal ini dapat membantu menghindari kebijakan yang subjektif dalam proses persetujuan, (iii) meningkatkan keamanan informasi terutama hak akses ke database dan sistem aplikasi, melakukan pengawasan dan regulasi yang ketat untuk mencegah pelanggaran privasi dan masalah lainnya. Dengan melakukan hal-hal tersebut, pemerintah dapat lebih mudah dan efektif dalam menerapkan kecerdasan buatan dalam pencegahan korupsi.

Blockchain Dan Pemberantasan Korupsi

Kecerdasan buatan yang telah disebutkan sebelumnya bertujuan untuk mendeteksi anomali yang dapat menjadi indikasi tindakan korupsi. Namun, upaya pencegahan korupsi juga membutuhkan cara untuk memastikan keaslian objek dan mencegah manipulasi data. Menurut sebuah penelitian oleh Suprateek dkk (2021), teknologi blockchain dapat menjadi solusi baru yang efektif dalam program pemberantasan korupsi. Blockchain memiliki kelebihan utama dalam menjaga integritas dan transparansi data, yang sangat diperlukan dalam upaya pencegahan korupsi. Dalam pengelolaan data dan transaksi, blockchain memberikan tingkat transparansi yang tinggi, keamanan yang kuat, akuntabilitas, dan integritas data yang tidak dapat diubah. Oleh karena itu, blockchain dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam pencegahan korupsi.

Contohnya, blockchain dapat diimplementasikan dalam program bantuan sosial untuk mencegah penyaluran dana kepada penerima yang tidak tepat sasaran atau tidak tepat jumlah. Teknologi blockchain dapat mengurangi risiko manipulasi atau kecurangan dalam data dan penyaluran dana bantuan. Keamanan dan integritas data bantuan dapat dijamin melalui penggunaan kriptografi yang kuat dalam sistem blockchain. Dengan demikian, risiko korupsi dapat diminimalisir. Transparansi dalam pengelolaan data dan transaksi juga menjadi faktor penting dalam mencegah korupsi. Dalam sistem blockchain, setiap transaksi dan riwayatnya tercatat dalam database terdistribusi yang dapat diakses oleh banyak pihak, sehingga proses transaksi menjadi terbuka dan transparan. Hal ini dapat mengurangi risiko korupsi karena semua pihak yang terlibat dalam transaksi dapat melihat setiap tahap dan detail transaksi tersebut.

SPBE dan Satu Data Indonesia

SPBE dan Satu Data Indonesia (SDI) adalah sebuah solusi atas arahan presiden untuk percepatan membentuk pemerintahan digital. Dasar utama SPBE adalah penyesuaian proses bisnis yang terintegrasi dan tidak tumpang tindih dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam enam domain arsitektur, yaitu proses bisnis, data, layanan, infrastruktur, aplikasi dan keamanan. SDI mendukung SPBE dengan pembenahan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dipakai bersama antara instansi pusat dan instansi daerah.

Sejauh yang penulis amati, semua instansi pemerintah pusat dan daerah saat ini sedang berfokus pada penyusunan arsitektur SPBE yang tersebut diatas dengan penekanan utama pada proses bisnis yang didukung oleh teknologi informasi. Secara bersamaan, dilakukan juga (i) koordinasi interoperabilitas layanan antar kementerian dan lembaga, (ii) pengembangan aplikasi layanan yang terintegrasi dalam SuperApp Layanan Pemerintah, (iii) pemanfaatan Pusat Data Nasional PDN, (iv) peningkatan kapasitas keamanan informasi dan siber, dan (v) penjaminan kualitas, audit, monitoring dan evaluasi SPBE.

SDI terlihat saat ini sedang berfokus pada penyusunan standar dan metadata data statistik sektoral yang di setiap instansi pemerintah baik pusat dan daerah, penentuan data prioritas dan interoperabilitas dan harvesting data ke Portal Satu Data Indonesia.

Penulis merasa yakin kesuksesan dua agenda nasional Indonesia di bidang e-Gov yaitu SPBE dan SDI akan tercapai, melihat begitu antusias dan semangatnya  instansi pusat dan daerah yang digelorakan oleh kementerian dan lembaga pembina, yaitu KemenpanRB, Kemenkominfo, Bappenas, BRIN, BPS, BSSN untuk. Harapan kita semua adalah tugas dasar dan fundamental diatas dapat segera diselesaikan, untuk selanjutnya melakukan pembenahan yang aplikatif sesuai harapan bapak presiden tersebut diatas, yaitu bagaimana SPBE dan SDI ini dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Insya Allah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun